25.2 C
Pare-Pare
Jumat, Juni 19, 2026
spot_img

Bawaslu kota Parepare Minta peserta Pemilu Tidak Asal Pasang APK

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Bawaslu Kota Parepare Muh. Zainal Asnun mengungkapkan Sejak tanggal 28 November telah memasuki tahapan kampanye beberapa peserta pemilu sudah memasang APK di tempat-tempat yang sudah ditentukan oleh KPU.

“Saya kira di surat keputusan KPU yang dikeluarkan, di situ sudah di jelaskan lokasi-lokasi yang boleh dan dapat ditempati alat peraga. Kalau di tempat umum, sama yang kita lakukan kemarin, koordinasi dengan pemerintah daerah. Ada peraturan walikota yang memang melarang di tempat-tempat zona hijau, di pohon-pohon, kita juga sudah mengundang kemarin dari PLN Telkom. Dan mereka memang tidak mengizinkan adanya APK yang melengket pada tiang-tiang mereka, tetapi dalam masa kampanye ini kita mencoba melakukan koordinasi kembali kalaupun itu masih berlaku, tetap kami akan mengimbau kepada peserta pemilu untuk menurunkan alat peraga itu.” Kata Zainal.

Pemasangan APK tidak boleh dipasang pada tempat umum yakni tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Termasuk di pohon.

Jika ada yang ketahuan melanggar tata kota, maka Bawaslu akan memberikan sanksi pencabutan alat peraga dengan melibatkan Satpol PP.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare