PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kasatlantas Polres Parepare AKP Adnan Leppang SH., MH meminta para orang tua untuk terus mengawasi dan mengawasi anaknya agar melakukan balapan liar di jalanan umum. Adnan menegaskan untuk saat ini sesuai aturan terbaru apabila berbalapan di jalan tidak akan di cover oleh asuransi Jasa Raharja.
“Demikian pun masyarakat, orang tua adik-adik, pengguna kendaraan bermotor, tolong mari tanggung jawab Keselamatan itu adalah tanggung jawab kita semuanya. Demikian pun informasi yang saya sampaikan bahwasanya pada saat apabila berbalapan di jalan, tidak akan di cover oleh asuransi Jasa Raharja. Sudah ada aturan baru, dari jasa Raharja, bahwasanya apabila berbalapan, apa lagi tidak memiliki SIM itu tidak di cover oleh jasa Raharja. Mungkin itu imbauan saya sampaikan sekian dan terima kasih.” Jelas Adnan.
Sekedar di ketahui Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) saat ini tidak semua mendapat santunan atau asuransi dari pihak Jasa Raharja. Ada dua jenis lakalantas tidak diberikan santunan, yakni akibat melawan arus dan balap liar.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M Iqbal Hasanuddin mengatakan, dalam rangka mendukung forum upaya pencegahan Kecelakaan lalulintas di jalan, Jasa Raharja berperan serta. Menurut Iqbal, korban Lakalantas akibat dari balapan liar. tidak akan mendapatkan santunan. Hal ini menjadi bentuk dukungan jasa raharja, agar supaya mendidik masyarakat jangan melakukan hal-hal yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.




















