24.3 C
Pare-Pare
Sabtu, Juni 20, 2026
spot_img

Ketua DPRD kota Parepare Bantah Utang Mengalami Defisit

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si lewat program obras Jumat (13/10/23) membeberkan jika pemerintah provinsi Sulawesi Selatan masih mempunyai dana bagi hasil untuk pemerintah kota parepare kurang lebih sebesar 58 Miliar Rupiah.

“Saya jelaskan. Bahwa, kita ini Parepare, terkait dengan pemerintah provinsi, kita masih punya dana bagi hasil atau kewajiban provinsi terhadap kota Parepare kurang lebih 58 miliar. Kemarin kita lihat bahwa penjabat gubernur menyampaikan bahwa kurang lebih 1,3 triliun utang pemerintah provinsi, katanya kurang lebih 800 miliar itu kewajiban pemerintah provinsi ke kabupaten kota termasuk Parepare.” Kata H. Kaharuddin Kadir.

Lanjut Legislator Senior Golkar Parepare ini, jadi kalau ada yang bilang APBD parepare defisit, sebenarnya tidak defisit. kalau di bandingkan utang pemerintah daerah ke pihak ketiga dengan piutang di provinsi 58 miliar. Masih tersisa di angka terakhir 36 M, kalau piutang dibayar sama provinsi akan surplus. Jadi pemerintah provinsi tidak menyelesaikan kewajiban itu hak pemerintah daerah.

“Karena semua di situ, karena di situ sudah ada semua dana bagi hasil, termasuk pajak kendaraan, itu dikembalikan kembalikan sebagian ke daerah itu disebut dana bagi hasil. Jadi kewajiban pemerintah provinsi yang tidak dijalankan ke pemerintah daerah. Bukan cuma Parepare saja, hampir seluruh daerah belum diselesaikan piutangnya. Dan kami tagih waktu evaluasi APBD, tapi jawaban provinsi tidak ada kejelasan. Cuma disampaikan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa di bayarkan. Padahal dana bahagia hasil ini masuk dalam batang tubuh APBD. Jadi memang APBD itu angka prediksi atau angka perkiraan. Seandainya semua ini berjalan dengan normal maka ini bagus.’ Jelas Kaharuddin

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare