29.1 C
Pare-Pare
Selasa, Juli 14, 2026
spot_img

Terkait Pembangun Sekolah Gamaliel, DPRD Minta Pemerintah Daerah Cermati Peraturan Mendikbud

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – DPRD kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Parepare bersama Komisi II Senin (09/10/23). Paripurna yang di pimpin langsung ketua DPRD Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si. didampingi wakil ketua I H. Tasming Hamid dan Anggota Komisi II DPRD kota Parepare

Paripurna tersebut membahas terkait masalah penolakan warga terhadap pembangunan sekolah Gamaliel. Politisi Senior Partai Golkar H. Kaharuddin Kadir mengungkapkan Kewenangan dan perijinan pemerintah daerah sebaiknya melakukan pencermatan dengan peraturan Mendikbud.

“Kewenangan dan perijinan pemerintah daerah, sebaiknya melakukan pencermatan dengan peraturan Mendikbud terkait Ijin Pendirian Lembaga Pendidikan. Kami DPRD Berkesimpulan, Pemda mencermati semua ini, dengan berkomunikasi secara intens dengan pihak Gamaliel, Pengamanan, masyarakat untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan secara bijak dengan pertimbangan bahwa, senantiasa menjaga kerukunan ummat antar ummat beragama yang berada di Kota Parepare yang telah terjalin dengan baik.” kata H. Kaharuddin.

Sementara dari pihak yayasan Gamaliel mengatakan Pihaknya membangun pendidikan karena ingin ikut serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, apapun itu pihaknya menyerahkan kepada pemerintah sepenuhnya untuk mengatur karena mereka memperoleh ijin dari pemerintah. Jadi selaku warga yang baik, maka ingin diatur.

Hadiri pada RDP tersebut, Perwakilan pemerintah diantaranya, Kabag Kesra, Kepala Dinas Pendidikan, PUPR ada juga dari Kejaksaan, perwakilan TNI-Polri serta tidak Lupa dari Pihak Yayasan Sekolah Gamaliel dan Pihak/Masyarakat yang menolak pembangunan sekolah Gamaliel

 

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare