PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare, turun melakukan penyisiran barang-barang yang tidak layak edar di Pasaran seperti retail dan toko-toko besar. kegiatan penyisiran barang tidak layak edar tersebut sebagai bentuk antisipasi Pemerintah Kota Parepare untuk memastikan barang yang beredar di pasaran tidak merugikan masyarakat. Senin (15/05/23).
Kepala Dinas Perdagangan M. Prasetyo Catur Pada tim liputan Jelajah kota radio mesra selasa (16/05/23) mengatakan melakukan tindakan masif terhadap para pelaku-pelaku pedagang, utamanya di pasar, toko modern, retail modern, dan di toko-toko swalayan lainnya. Disdag melakukan pemantauan terkait barang-barang yang diedarkan di kota Parepare.
“Kami melakukan pemantauan terkait barang-barang yang diedarkan di kota Parepare. Jadi ini kegiatan kami rutin kami lakukan. Dan adanya beberapa laporan masyarakat terkait beberapa produk kosmetik yang sudah tidak layak atau sudah expired atau kadaluarsa. Kami menemukan banyak, kosmetik yang tidak layak edar, yang seharusnya sudah di retur, tetapi masih diedarkan atau dijual kembali oleh para pedagang. Ini bisa berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat.” Kata Prasetyo.
Lanjut Prasetyo, Hasil dari temuan tersebut buatkan berita acara dan di laporkan ke provinsi sebagai dinas perdagangan provinsi, sebagai dinas yang mempunyai kewenangan penuh terkait dengan barang beredar yang ada di Sulawesi Selatan.
“Dengan kita sampaikan sekali lagi, saya mohon kepada para konsumen atau para pembeli yang ada di kota Parepare, sekiranya untuk menjadi pembeli yang cerdas, yang bisa melihat, dan bisa memastikan bahwa barang-barang yang dibeli itu adalah barang yang layak edar. Dan saya juga memohon untuk tidak terjebak di dalam harga yang murah, biasanya harga yang murah supaya barang-barang tersebut cepat laku. Terima kasih sekali lagi, kami mohon kerjasamanya sampaikan kepada kami jika menemukan barang-barang beredar dan tidak layak-edar di kota Parepare.” Jelas Prasetyo




















