PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Polres Parepare menggelar press rilis hasil kinerja Tahun 2022 di mapolres Parepare Jalan Andi mappatola Kecamatan Ujung Sabtu (31/12/22). Dalam kegiatan itu Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono didampingi komandan Batalyon pelopor B Satbrimob Polda Sulsel kompol Ramli, Perwakilan Kodim 1405 Parepare dan para stakeholder terkait lainnya.
Andiko Wicaksono dalam keterangannya mengatakan situasi kantibmas di kota Parepare Tahun 2022 hingga saat ini cukup kondusif dan relatif kondusif Adapun trend kasus di Tahun 2022 Mengalami penurunan sebanyak 1,18%
“Kepada seluruh masyarakat kota Parepare yang telah memberikan masukan dan saran, untuk menjadikan polri khususnya polres Parepare untuk menjadi lebih baik dan tentunya di dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang normal, tertib dan kondusif, tentunya selama ini kita selalu kolaborasikan, sinergikan dengan seluruh stakeholder terkait baik itu TNI, juga tentunya pemerintah kota Parepare dan kepada seluruh masyarakat. Pertama-tama yang perlu disampaikan bahwa situasi Kamtibmas di polres Parepare pada tahun 2022 ini Sampai dengan saat ini cukup kondusif adapun untuk kasus di tahun 2022 itu mengalami penurunan 9 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 1,18%.” Jelas Andiko.
Lanjut Andiko, selanjutnya kasus menonjol seperti pembunuhan, Curanmor, Pencurian hewan atau ternak itu juga mengalami penurunan. Untuk lakalanta sendiri mengalami kenaikan 44,91% dan untuk korban laka lantas sendiri kategori MD berat, luka berat, luka ringan juga mengalami kenaikan. Adapun untuk pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan 82,89% untuk unjuk rasa mengalami kenaikan sebanyak 8 kali kegiatan yaitu 27,78% namun ini tentunya juga sangat bersyukur dan sangat mengapresiasi sekali bahwasanya selama pelaksanaan kegiatan unjuk rasa di Parepare sepanjang tahun 2022 berjalan sangat kondusif kooperatif dan sangat damai. Meskipun beberapa kali kesempatan jumlah peserta unjuk rasa termasuk salah satu yang terbesar kedua di Sulawesi Selatan setelah Makassar.
“Selama tahun 2022 polres Parepare telah melaksanakan kegiatan rasia miras. Parepare ini termasuk di salah satu mungkin pasar potensial daripada minuman tradisional jenis ballo, sehingga sempat menjelang lebaran sampai menjelang akhir tahun ini, kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk rutin melaksanakan penertiban khususnya terhadap pelaku penjual minuman tradisional jenis ballo, karena itu hampir sebagian besar kejadian kriminalitas yang terjadi di parepare khususnya terkait dengan perkelahian dan penganiayaan berawal dari adanya warga mengkonsumsi ini, Berhasil dilakukan penindakan sebanyak 26 kali di beberapa tempat hiburan malam di kota Parepare, dan kami juga berhasil mengamankan sebanyak lebih kurang 2.269 liter minuman keras jenis ballo dan Bir sebanyak 18 botol.” Terang Andiko.
Tambah Kapolres, Adapun untuk bencana alam itu mengalami kenaikan di tahun 2022 meliputi salah satunya banjir luapan sungai kemudian pohon tumbang, longsor seperti menjelang akhir tahun ini ada peringatan dari BMKG terkait adanya cuaca ekstrem yang harus dihadapi di beberapa daerah di Indonesia salah satunya di Sulawesi Selatan
“Termasuk Parepare, menjadi salah satu tempat yang mengalami situasi yang cukup berat dalam hal perkembangan cuaca ekstrem. Selanjutnya kita ketindak pidana narkotika di mana tindak pidana narkotika di tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 4 kasus atau 7,40%. Kemudian terjadi peningkatan jumlah tersangka tindak pidana narkotika sebanyak 8 orang atau 12,30% kenaikannya. Secara umum untuk barang bukti narkoba yang berhasil diamankan pada kegiatan penindakan narkoba itu mengalami peningkatan pada tahun 2022 sebanyak lebih kurang 11 kg 130,422 gram yaitu dari berbagai macam jenis mulai dari sabu dan ganja kering yang berhasil diamankan selama periode 2022. Kemudian kami beranjak pada internal Polres Parepare anggota, yang pertama pelanggaran disiplin tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 66,67%. Untuk pelanggaran kode etik di tahun 2022 nihil atau tidak ada dan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu tetap di satu kasus.” Ungkap Andiko.




















