26.5 C
Pare-Pare
Selasa, Juli 14, 2026
spot_img

Menunggu keputusan Definitif, Pimpinan Sidang di Embang Tasming Hamid

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Politisi Muda Partai Nasdem sementara waktu menjadi pimpinan sidang di DPRD kota Parepare. Amanah tersebut sementara di embang H.Tasming pasca wafatnya ketua DPRD Hj. Andi Nurhatina Tipu Pada Kamis (18/08/22) lalu.

“Ketika misalnya ketua DPRD berhalangan tentu yang ditugaskan wakilnya ketua yang ada terkait musibah ibu Ketua meninggal dunia DPRD mengatur pasal 27 ayat 2 disebutkan disebutkan bahwa pimpinan DPRD berhenti dari jabatan sebelum berakhir masa jabatannya karena satu meninggal dunia mengundurkan diri sebagai ketua DPRD dan seterusnya disebutkan juga bahwa dalam hal salah seorang pimpinan DPRD berhenti dari jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat 2 anggota lainnya menetapkan salah satu diantara pimpinan untuk melaksanakan tugas sebagai pimpinan yang berhenti sampai ditetapkan pimpinan DPRD definitif.” Jelas Tasming.

Lanjut Wakil ketua 1 DPRD kota Parepare ini, artinya tadi dirinya sudah rapat dengan wakil ketua terkait masalah jabatan pasal yang ada ditatib dan dengan meninggalnya ketua tentu secara otomatis wakil ketua 1 melaksanakan tugas pimpinan yang ada sampai ada definitif yang ditetapkan.

“Defintif disini banyak prosesnya khususnya partai yang mempunyai hak untuk menjadi ketua DPRD menyurat ke DPRD ditindaklanjuti sampai ke gubernur untuk diberikan. kemudian dilantik kalau terkait kapan suratnya masuk itu tidak ada tapi ketika suratnya masuk ke DPRD itu mempunyai jadwal waktu dalam aturan jadwal yang ditetapkan tapi untuk menunggu kapan di anggaplah partai Golkar kami menunggu surat dari partai Golkar untuk rapat tetap berjalan ada wakil ketua.” Terang Tasmin.

 

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare