PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil ketua DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam angkat bicara terkait perubahan nama stadion gelora mandiri mrnjadi gelora BJ Habibie, pada program obras Kamis (23/06/22), Rahmat mengatakan, perubahan tersebut cukup hanya dengan keputusan kepala daerah.
“Penyebutan nama bangunan itu cukup dengan surat keputusan kepala daerah. Perubahan itu bisa dilakukan dengan mengubah Surat Keputusan perubahan. Nama untuk ini sudah keluar SK wali kota terkait perubahan nama sekarang namanya stadion gelora BJ Habibie.” Kata Rahmat.
Lanjut Anggota legislatif dapil ujung kota parepare ini, mengatakan Perda yang mengatur terkait gelora mandiri itu hanya dalam bentuk perda pengutan retribusi.
“Yang kedua ada Perda yang mengatur terkait gelora mandiri itu hanya dalam bentuk retribusi penyebutan nama di Perda itu hanya untuk pungutan retribusi .Di perda tentang retribusi itu masih menyebut nama stadion tapi itu akan tetap dilakukan perubahan tapi namanya sudah berubah.” Jelas Rahmat




















