PAREPARE RADIOMESRA. COM – Sesuai janji pemerintah kota parepare Badan Keungan Daerah (BKD) Segera akan mencairkan gaji ke13 PNS lingkup kota Parepare. Hal tersebut di sampaikam kepala BKD kota Parepare H. Jamaluddin Achmad pada tim liputan Jelajah kota parepare kamis (21/04/22).
“Terkait dengan TPP ini untuk pemerintah kota Parepare rancangan peraturan wali kota nya sudah selesai. Kami siapkan anggarannya itu sekitar 38,6 miliar 1 tahun. Berarti setiap bulan itu kita anggarkan TPP untuk ASN 3,250 miliar. Itu setiap bulannya. Nah jadi TPP dulu yang kami prioritaskan untuk dibayar ke ASN. Setelah itu kami akan lanjut ke pembayaran THR.” Kata H. Jamaluddin.
Lanjut H. Jamaluddin, karena di aturan itu bahwa gaji untuk THR bagi ASN itu ada komponen 50% maksimal dari TTP yang diterima oleh ASN jadi ada tambahannya.
“Jadi untuk TPP dulu kita bayarkan karena pembayarannya itu berdasarkan TPP bulan Maret 2022. Setelah diterima oleh ASN kami akan bayar kan lagi untuk THRnya karena ada di dalam di dalam THR itu termasuk 50% dari TPP yang diterima oleh ASN. Dan insya Allah TPP Dan THR itu akan diterima sebelum lebaran jadi sampaikan kepada semua bahwa TPP dan THR itu Insya Allah dibayarkan sebelum lebaran.” Jelas H. Jamaluddin.




















