24.9 C
Pare-Pare
Minggu, Mei 3, 2026
spot_img

Vaksin Anak Aman dan Bermanfaat

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sebelum pemerintah melakukan vaksinasi anak ini diuji dulu tidak serta merta. Hal tersebut di sampaikan Wakil ketua DPRD kota Parepare Saat menjadi Narasumber pada program khusus IBH sabtu (05/02/22). Menurut Rahmat, jangan sampai pemerintah daerah punya keinginan baik, pemerintah pusat ingin melindungi ternyata memakan korban.

“Rugi negara sudah keluarkan biaya besar demi kesehatan tapi ada korban. Maka dilakukan uji baik lembaga internasional maupun badan-badan Indonesia. Sebelum kementerian kesehatan mengeluarkan kebijakan ini tentu ada lembaga-lembaga kesehatan. Ada ikatan dokter anak dilibatkan BPOM yang paling utama di libatkan IKADI penasehat ahli imunisasi ini yang harus menjadi dasar setelah melalui penelitian kajian-kajian maka lembaga ini sudah mengeluarkan rekomendasi.” Kata Rahmat

Lanjut Anggota dewan yang muda di temui ini, vaksinasi anak sangat bermanfaat berarti aman untuk kesehatan aman berarti tidak menimbulkan kematian rekomendasi Ikadi ini bersama ikatan dokter anak bahwa itu aman dan manfaat melindungi anak dari covid-19.

“Setelah itu dikeluarkanlah regulasi Permenkes 0107 6686 tahun 2021 pertengahan Desember 2021 terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun. kemudian ditindaklanjuti oleh dirjen P2P menyampaikan pencegahan dan penanggulangan penyakit menyampaikan kepada seluruh dinas kesehatan provinsi terkait pelaksanaan vaksinasi dimana Parepare mendapatkan jatah dosis 10.640 dosis maka setelah itu dinas kesehatan provinsi menyampaikan ke dinas kesehatan kabupaten kota untuk segera melaksanakan vaksin itu.” Jelas Rahmat

Legislator 2 Periode tersebut lanjut menjelaskan mekanisme tahapan dengan Permenkes tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun itu pun ditindaklanjuti oleh kementerian Dalam negeri lahirlah Mendagri terkait PKM itu keluar setiap 14 hari dalam rangka mengatur PPKM yang ada di kabupaten kota seluruh Indonesia.

“Salah satu pointnya itu memasukkan Permenkes maka lahirlah surat edaran walikota nomor 06061 tahun 2022 mengatur terkait dengan PPKM di kota Parepare. Didalamnya juga mengatur terkait dengan proses belajar mengajar. Di point ketiga menjelaskan bahwa pembelajaran dibolehkan dapat dilaksanakan bagi sekolah madrasah dan kampus sifatnya terbatas untuk yang vaksin boleh tatap muka yang PPJ itu yang belum vaksin.” Terang Rahmat.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare