PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sebagai dokumen administrasi kependudukan yang tingkat kepemilikannya paling rendah dibandingkan dokumen lainnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare terus berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam meningkatkan kepemilikan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA), dan kolaborasi itu kali ini dilakukan bersama Tim Penggerak PKK Kota Parepare.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Adi Hidayah Saputra, S.STP. Saat di hubungi tim liputan Jelajah kota Rabu (12/01/22) mengatakan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Parepare senantiasa berupaya melakukan tugas pokok dan fungsi secara terintegrasi dan berkolaborasi bersama seluruh pihak salah satu diantaranya adalah tim penggerak PKK kota Parepare khususnya Pokja 2.
“Dalam rangka mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang membahagiakan masyarakat, dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Parepare senantiasa berupaya melakukan tugas pokok dan fungsi secara terintegrasi dan berkolaborasi bersama seluruh pihak salah satu diantaranya adalah tim penggerak PKK kota Parepare khususnya Pokja 2 yang membidangi pendidikan.” Kata Adi.
Lanjut Adi Hidayat, wujud sinergitas dan kolaborasi tersebut antara lain dilakukan dengan pelayanan penerbitan kartu identitas anak sebagai identitas resmi anak usia 0 sampai 17 tahun dan belum menikah yang dilaksanakan di beberapa sekolah yang tersebar dalam wilayah kota parepare.
“Melalui kegiatan ini, kami harapkan secara bertahap seluruh anak di kota telah memiliki kartu identitas anak yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan dan untuk mengakses layanan publik yang mempersyaratkan dokumen kependudukan sekaligus sebagai wujud komitmen dinas kependudukan dan pencatatan sipil bersama tim penggerak PKK kota Parepare untuk terus mendukung Parepare sebagai kota layak anak yang salah satu kriterianya adalah pemenuhan hak sipil anak.” Terang Adi.
Adi Hidayah sendiri berharap, kerja kolaborasi dengan sejumlah pihak termasuk dengan Tim Penggerak PKK Kota Parepare bisa terus berlanjut, ini agar semua penduduk, termasuk anak, bisa terpenuhi haknya untuk memiliki dokumen administrasi kependudukan.




















