27.9 C
Pare-Pare
Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Pansus LKPJ DPRD Parepare Beri Catatan Kritis Terhadap Kinerja Sekretariat Daerah Hingga Kecamatan

 PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Sidang Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2025 pada Selasa (24/04/26) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Sappe, SH, selaku Wakil Ketua Komisi II sekaligus Sekertaris Pansus LKPJ, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting bagi jajaran Pemerintah Kota Parepare.

Sappe menekankan agar Sekretariat Daerah (Setdako) meningkatkan tertib administrasi dalam perencanaan program untuk menghindari kebijakan yang berpotensi melanggar kode etik.

“Sekretariat daerah harus memperkuat fungsi pengendalian terhadap perangkat daerah yang realisasinya masih rendah, serta memastikan rekomendasi DPRD ditindaklanjuti dengan serius,” tegas Sappe dalam laporannya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti beberapa sektor lainnya:

 

Bagian Hukum: Diminta segera merampungkan peraturan wali kota (Perwali) sebagai turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perangkat Daerah.

 

Bagian Pemerintahan: DPRD meminta adanya kajian ulang terkait pemekaran kecamatan dan kelurahan berdasarkan indikator teknis dan administratif yang objektif.

 

Kesejahteraan Rakyat: Sappe menyoroti program pemberian makan dan minum di Masjid Agung agar disesuaikan dengan standar harga barang dan jasa yang berlaku.

Pansus berharap rekomendasi ini tidak hanya menjadi catatan normatif, tetapi diimplementasikan secara terukur oleh pemerintah kota demi peningkatan pelayanan publik.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare