31.8 C
Pare-Pare
Selasa, Juli 14, 2026
spot_img

40 Menit Wakil Ketua DPRD Parepare Hadir Di Dialog Radio Mesra Jelas Tatib DPRD

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Ketua DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsul Alam SH hadir di obrolan khusus bersama pengasuh obras Kamis (25/11/21). Dalam. Program 40 menit bersama Wakil ketua DPRD kota Parepare tersebut Rahmat mengungkapkan tata tertib di DPRD jadi sifatnya harus sama karena kalau tidak sama di awal tahun anggota DPRD dibentuk tim kerja

“Kalau di PP 12 itu di pasal 96 kalau di tatib DPRD di pasal 119 mangkanya saya bawa tatib DPRD pasal 116 sama bunyinya di PP 12 pasal 96 karena PP12 itu pedoman bagaimana tata tertib di DPRD jadi sifatnya harus sama. karena kalau tidak sama, di awal tahun anggota DPRD dibentuk tim kerja, itu langsung ditangani karena waktu itu pimpinan belum dilantik ir Kaharuddin Kadir selaku pimpinan. Masing-masing fraksi mengusulkan anggotanya untuk menjadi pansus.  Kalau di Nasdem ada Yaser Latif Gerindra oleh Kamaluddin Kadir itu membuat tatib DPRD. yang berdasarkan PP 12 tahun 2018 pasal 116 dan pasal 93 PP 12 dikatakan 1 rapat paripurnaterdiri atas untuk mengambil keputusan dan rapat paripurna untuk pengumuman. Pasal 117 rapat paripurna untuk pengambilan keputusan ditetapkan dalam bentuk peraturan dan keputusan DPRD karena ada permintaan persetujuan, pengesahan harus dituangkan dalam Keputusan DPRD.” Jelas Rahmat

Menurur Sosok yang muda di temui. Ini, keputusan kemarin dianggap bukan suatu penetapan karena hanya Paripurna melaporkan hasil badan anggaran tidak ada ada perintah persetujuan dan penetapan.

“Mau hadir atau tidak Anda rugi sendiri karena anda tidak mendengar. karena ini data informasi yang harus kami sampaikan karena data dan informasi yang saya sampaikan pembahasan badan anggaran anda mau dengar Kami tidak paksa karena itu sifatnya pengumuman. Di pasal 119 setiap rapat DPRD dapat mengambil keputusan jika korum. Ayat 2 ketentuan sebagian sebagaimana dimaksud ayat 1 dikecualikan bagi rapat DPRD yang bersifat pengumuman. artinya kalau pengumuman tidak korum. contoh kepala daerah ingin menyerahkan rancangan APBD kalau semua harus korum bisa mengganggu aktivitas. saya sudah jelaskan di awal anggota DPRD setelah dilantik bahwa tata tertib DPRD itu telah mengalami perubahan dimana disitu rapat paripurna yang kita kenal selama ini itu memang sifatnya korum semua tapi setelah ada PP 12 maka tidak sistem korum lagi.” Terang Rahmat

Tambah Politisi Demokrat kota Parepare ini, karena itu menjadi kebiasaan sebelumnya karena tidak menanggapi juga makin banyak yang hadir makin bagus.

“Maka itu tetap dijalankan teman-teman padahal sebetulnya boleh juga tidak kuorum tapi lebih baik lagi kalau korom karena banyak teman-temannya mendengarkan.” Terang Rahmat

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare