26.6 C
Pare-Pare
Jumat, Oktober 30, 2026
spot_img

Antisipasi Kecurangan Penyaluran Beras SPHP, Bulog Parepare Bersama Instansi Terkait Perketat Pengawasan di Pasar

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Perum Bulog Cabang Parepare bersama tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pangan Pemkot Parepare, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan (Kadis Ketapang), serta Polres Parepare melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Lakessi dan sejumlah titik di luar pasar, Jumat (30/10/26).

Pimpinan Cabang (Pincab) Bulog Parepare, Rahmi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan beras SPHP bagi masyarakat serta mengevaluasi kedisiplinan Rumah Pangan Kita (RPK) dalam menyalurkan beras tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tujuannya untuk memastikan apakah betul ketersediaan SPHP di masyarakat tercukupi, dan mengevaluasi apakah mereka sudah tertib melakukan penjualan SPHP ke masyarakat,” ujar Rahmi di sela-sela kegiatan monev.

Rahmi menegaskan, pihaknya sebelumnya telah memberikan edaran kepada seluruh RPK, baik di dalam maupun di luar pasar, agar tertib dalam menyalurkan beras SPHP. Penyaluran beras ini dilarang untuk dicampur (dioplos), dikemas ulang, atau dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Beras SPHP harus dijual langsung kepada konsumen akhir dengan harga rata-rata di pasar berkisar Rp58.000 hingga Rp60.000 per karung, atau tidak melebihi HET Rp62.500.

Berdasarkan hasil monev di lapangan, ketersediaan beras SPHP terpantau aman dan tersebar merata di berbagai kios. Bulog juga melakukan verifikasi ulang terhadap RPK yang baru mengambil pasokan dalam kurun waktu sepekan terakhir untuk memastikan stok tidak langsung habis terjual secara tidak sesuai aturan.

“Alhamdulillah, hasil monev menunjukkan SPHP tersedia. Rata-rata di dalam pasar menjual dengan harga Rp58.000, dan di luar pasar sampai Rp60.000. Artinya tidak melebihi HET dari Rp62.500 dan tersedia di banyak tempat,” tambahnya.

Terkait sanksi, Bulog bersama Polres Parepare dan instansi terkait tidak segan-segan memberikan sanksi tegas berupa suspend, blacklist, hingga menyerahkan kasus penyelewengan ke proses hukum yang berlaku jika ditemukan adanya kecurangan. Saat ini, tercatat ada sekitar 150 RPK aktif di Kota Parepare yang terus diawasi secara bertahap melalui monev rutin mingguan.

Bulog Parepare juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan praktik penyaluran SPHP yang tidak sesuai ketentuan melalui media sosial resmi Bulog, mendatangi kantor Bulog, atau melapor langsung kepada Dinas Perdagangan dan pihak kepolisian.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare