31.4 C
Pare-Pare
Kamis, Oktober 29, 2026
spot_img

Bawaslu Parepare Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik, Antisipasi Pencatutan Nama dan Potensi Sengketa

PAREPARE, RADIOMESRA. COM.– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bawaslu) Kota Parepare mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 yang digelar di Aula KPU Kota Parepare, Kamis (29/10/26). Kegiatan ini bertujuan memastikan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong akurasi dan validitas data.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, hadir bersama staf yang mendampingi dari unsur penyelesaian sengketa. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, jajaran KPU Kota Parepare, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta perwakilan partai politik se-Kota Parepare.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa setiap partai politik memiliki dinamika dan kebutuhan perubahan data yang berbeda-beda. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga dan partai politik diperlukan agar setiap perubahan data dapat terpantau dengan baik.

Selanjutnya, Kepala Divisi Teknis KPU Kota Parepare, Nur Islah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi antara KPU, Bawaslu, dan partai politik dalam pelaksanaan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran dan verifikasi data partai politik melalui SIPOL dilaksanakan dalam dua semester setiap tahun. Semester I berlangsung pada Januari hingga Juni, sedangkan Semester II berlangsung pada Juli hingga Desember.

“Pemutakhiran data partai politik dilaksanakan secara berkelanjutan dalam dua semester setiap tahunnya, yakni Januari hingga Juni untuk Semester I dan Juli hingga Desember untuk Semester II. Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi antara KPU, Bawaslu, Kesbangpol, dan partai politik semakin baik sehingga setiap perubahan data kepengurusan dapat terpantau dan data yang tersaji tetap akurat serta mutakhir,” jelas Nur Islah.

Ia menambahkan bahwa setiap perubahan data kepengurusan partai politik melalui SIPOL akan diinformasikan kepada Bawaslu Kota Parepare, dan Kesbangpol. Hal ini diperlukan untuk mendukung koordinasi dan sinkronisasi data serta pelaksanaan pemantauan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, menegaskan pentingnya mitigasi potensi sengketa pemilu yang berkaitan dengan pemutakhiran data partai politik. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pencatutan nama masyarakat sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan atau persetujuan yang bersangkutan.

“Pemutakhiran data partai politik perlu mendapat perhatian bersama, terutama untuk mengantisipasi potensi permasalahan yang dapat berujung pada sengketa pemilu. Kami mendorong agar setiap perubahan data dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan, sehingga hak masyarakat tetap terlindungi dan data yang tercatat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Zainal.

Ia juga menyoroti pentingnya memberikan perhatian terhadap masyarakat yang namanya tercatat sebagai anggota partai politik tanpa persetujuan. Apabila masyarakat ingin menghapus namanya dari data keanggotaan partai politik di SIPOL, proses tersebut harus dilakukan melalui mekanisme dan kewenangan yang berlaku, termasuk prosedur di tingkat pusat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Parepare mendorong penguatan koordinasi dan keterbukaan informasi antarlembaga serta partai politik dalam pemutakhiran data secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga akurasi data kepengurusan dan keanggotaan partai politik sekaligus meminimalkan potensi permasalahan administrasi dan sengketa pemilu.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare