PAREPARE, RADIOMESRA. COM β BPJS Kesehatan Cabang Parepare menggelar kegiatan “Engagement Badan Usaha dan Apresiasi Badan Usaha Berkomitmen dalam Program JKN” pada Rabu (06/10/26). Acara ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan serta mengapresiasi peran aktif badan usaha dalam mendukung keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, dr. Muhammad Ali, menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada para perwakilan badan usaha yang hadir. Menurutnya, partisipasi aktif badan usaha dalam mendaftarkan serta melaporkan data pekerja secara jujur dan akurat sangat menentukan keberlangsungan program JKN.
“Dukungan Bapak dan Ibu sekalian dalam mendaftarkan jumlah dan besaran gaji pekerja ke dalam program JKN sangat mendukung sustainabilitas jaminan kesehatan negara kita,” ujar dr. Muhammad Ali saat memberikan sambutan.
dr. Muhammad Ali menjelaskan, berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), BPJS Kesehatan mengemban amanah besar untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Dalam mencapai tujuan tersebut, kemitraan dengan badan usaha menjadi pilar utama.
Melalui kegiatan ini, terdapat lima fokus utama yang diusung oleh BPJS Kesehatan Cabang Parepare:
Β * Peningkatan Pemahaman Hak dan Kewajiban JKN: Membangun pemahaman bersama terkait regulasi dan pelaksanaan pendaftaran peserta.
Β * Penguatan Komunikasi dan Koordinasi: Memelihara komunikasi yang harmonis antara BPJS Kesehatan dan pihak badan usaha.
Β * Pemutakhiran Data dan Kemudahan Akses: Mendorong komitmen penyampaian data pekerja demi percepatan pemutakhiran data serta kemudahan akses layanan kesehatan.
Β * Peningkatan Mutu Layanan dan Pemeriksaan Kesehatan: Menyediakan fasilitasi pemeriksaan kesehatan untuk mendukung Indonesia yang lebih sehat.
Β * Pemberian Apresiasi: Memberikan penghargaan kepada badan usaha yang senantiasa berkomitmen menjalankan kewajiban dalam program JKN.
“Semoga melalui kegiatan ini, kerja sama yang telah terjalin baik dapat semakin erat, sehingga perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh pekerja dapat terjamin secara optimal,” pungkasnya.




















