PAREPARE, RADIOMESRA. COMΒ β Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama DPRD Kota Parepare resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Parepare, Senin (14/09/26). Penandatanganan ini merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah demi memastikan kesinambungan program prioritas.
Hadir mewakili Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Wakil Wali Kota H. Hermanto menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam menyamakan persepsi terkait prioritas pembangunan daerah.
“Hari ini kita telah sampai pada tahapan akhir pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan, dengan harapan apa yang disepakati merupakan hasil terbaik bagi masyarakat Kota Parepare,” ujar Hermanto saat membacakan sambutan.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat demi kelancaran pembangunan di Kota Parepare. Menurutnya, tata kelola pemerintahan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan bersama.
“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam upaya mewujudkan Kota Parepare sebagai kota terbaik, sejahtera, dan maju,” lanjutnya.
Di sisi lain, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 24 miliar.
Defisit tersebut terjadi karena alokasi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 986,07 miliar, sementara target pendapatan daerah berada di angka Rp 961,57 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Yusuf Lapanna, membenarkan adanya selisih porsi tersebut usai rapat paripurna penetapan. Menurutnya, ketimpangan antara porsi belanja dan pendapatan menjadi penyebab utama munculnya defisit anggaran dalam rancangan tersebut.




















