PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan warga atas maraknya pemasangan tiang internet baru di wilayah pemukiman. Berdasarkan hasil rapat, DPRD merekomendasikan penghentian sementara seluruh aktivitas perluasan jaringan provider MyRepublic di Kota Parepare.
Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Hamran Hamdani, menjelaskan bahwa RDP ini digelar setelah adanya permohonan resmi dari Komunitas 588 yang mewakili laporan lisan masyarakat.
“Menurut laporan, sudah ada enam kelurahan yang dipasangi tiang. Berkenaan dengan hal itu, kami langsung bertindak mengecek ke pemerintah kota mengenai izin operasionalnya, lalu menggelar RDP hari ini,” ujar Hamran, Senin (06/07/26).
Hanya Dihadiri Vendor, DPRD Layangkan Peringatan
Pihak DPRD sejatinya telah mengundang manajemen MyRepublic dan stakeholder terkait untuk memberikan klarifikasi. Namun, dalam RDP tersebut, pihak MyRepublic hanya diwakili oleh pihak ketiga atau vendor.
Karena pihak vendor mengaku tidak bisa memberikan jawaban menyeluruh dan tidak dapat mewakili manajemen pusat, Komisi III mengambil langkah tegas.
“Kami merekomendasikan untuk menghentikan sementara semua kegiatan internet MyRepublic di Kota Parepare sebelum ada kejelasan langsung dari manajemen mereka. Tidak boleh ada pemasangan tiang baru, dan tidak boleh menerima sambungan pelanggan baru dulu mulai sekarang,” tegas Hamran.
Nasib Layanan Pelanggan yang Sudah Terpasang
Meski ada instruksi penghentian aktivitas perluasan, Hamran memastikan bahwa jaringan internet bagi pelanggan yang sudah aktif terpasang saat ini tidak akan diputus.
“Untuk jaringan yang sudah berjalan dan terpasang, biar dulu untuk sementara. Kita tidak larang itu, yang kita stop adalah aktivitas pembangunan di lapangan dan penerimaan sambungan baru,” jelasnya.
Target Pemanggilan Ulang Manajemen Pusat
DPRD Kota Parepare memberikan tenggat waktu paling lambat satu minggu ke depan untuk menjadwalkan ulang RDP lanjutan. Mengingat MyRepublic belum memiliki kantor perwakilan di Parepare dan baru tersedia di Makassar untuk cakupan Sulawesi Selatan, DPRD akan melayangkan undangan langsung ke kantor wilayah tersebut.
“Kami ingin mendengar kejelasan langsung dari manajemennya, bukan dari vendor yang tidak bisa menjelaskan regulasi dan perizinan mereka,” pungkas Hamran.




















