25.6 C
Pare-Pare
Senin, Juli 6, 2026
spot_img

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wakil Wali Kota Apresiasi Sinergitas Legislatif

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Parepare, Senin (06/07/25).

Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota, H. Hermanto, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Wali Kota dikarenakan sedang menjalankan tugas kedinasan di Makassar. Dalam sambutannya, Hermanto menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Parepare.

“Atas nama Pemerintah Kota, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat. Kesepakatan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Parepare,” ujar Hermanto.

Hermanto menanggapi positif masukan dari fraksi-fraksi DPRD, termasuk catatan dari Fraksi Golkar terkait pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa segala permasalahan yang ditemukan selama pembahasan adalah dinamika yang harus dimaknai sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan.

“Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai dinamika yang memang harus terus dibenahi dan disempurnakan. Kami berkomitmen untuk mencari solusi yang tepat dan optimal,” tambahnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Parepare H. Ir. Kaharuddin Kadir M.Si., Wakil Ketua DPRD, serta jajaran pejabat lingkup Pemkot Parepare, tenaga ahli, dan tamu undangan lainnya. Dengan disetujuinya Ranperda ini, maka dokumen tersebut akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare sebagai payung hukum pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare