PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengimbau seluruh partai politik untuk secara aktif melakukan pemutakhiran data kepartaian secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban administrasi kepartaian sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel. KPU Kota Parepare menegaskan bahwa data yang akurat dan mutakhir akan memperkuat kualitas demokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
KPU Kota Parepare mengingatkan bahwa pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL dapat dilakukan oleh setiap tingkatan partai politik sesuai kewenangannya terhadap akun SIPOL yang diberikan oleh partai politik tingkat pusat. Karena itu, partai politik tingkat kota yang diberikan kewenangan untuk melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL diharapkan memanfaatkan fasilitas tersebut guna memastikan data kepartaiannya tetap akurat dan mutakhir.
Data yang dapat diperbarui oleh partai politik melalui SIPOL meliputi kepengurusan partai politik, domisili kantor tetap, keanggotaan partai, serta keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Parepare, Nur Islah, mengingatkan bahwa batas waktu penyampaian hasil pemutakhiran data Semester I Tahun 2026 oleh partai politik paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir Juni, yakni 25 Juni 2026.
“Dengan adanya pemutakhiran data secara berkala, diharapkan seluruh partai politik dapat memastikan validitas data yang dimiliki sehingga proses tahapan pemilu ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” harapnya, Selasa (9/6/2026).




















