26 C
Pare-Pare
Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Pertamina Imbau Masyarakat Untuk Manfaatkan Elpiji 3 kilo Secara Bijak Dan Sesuai Peruntukannya

PAREPARE, RADIOMESRA..COM – Pertamina mengimbau bagi masyarakat untuk memanfaatkan elpiji 3 kilo secara bijak dan sesuai peruntukannya,. Hal tersebut di sampaikan Sr Supervisor Communication & Relations Sulawesi Okky Aditya Wibowo  menjawab keresahan pendengar Obras radio mesra terkait adanya dugaan SPPG yang menggunakan Gas El piji 3 kilo. Sabtu (11/04/26).

“Elpiji subsidi 3 kilo diperuntukkan khusus bagi rumah tangga yang kurang mampu, usaha mikro, petani dan nelayan, yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. Bagi konsumen di luar kategori tersebut, termasuk sektor usaha yang lebih besar, diharapkan dapat menggunakan elpiji non subsidi. seperti Bright gas. Distribusi energi tetap tepat sasaran dan adil bagi masyarakat yang membutuhkan.” Kata Okky.

Okky pun menegaskan bahwa Lpg subsidi 3 kilo tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha skala besar, hal ini penting untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.

“Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi penyalahgunaan elpiji 3 kilo, dapat segera melaporkan melalui call center pertamina di 135, partisipasi aktif masyarakat, sangat membantu dalam menjaga distribusi energi yang aman, dan cepat sasaran. pertamina mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung gerakan bijak menggunakan energi demi keberlanjutan dan keadilan energi di indonesia.” Harap Okky.

Sementara PLT Kepala Dinas Pendidikan kota Parepare Dede Harirustaman yang juga sekertaris Satgas MBG mengungkapkan, memastikan akan segera memantau atau memonitoring jika terjadi penyalahgunaan prosedur tersebut.

“Nanti kami coba bersama sekretariatan bersama anggota coba memantau, memonitor karena kami juga baru tahu ini ada informasi, Jadi insyaallah nanti kami di Satgas MBG akan memantau terkait dengan aduan-aduan yang ada. Secara aturankan memang sebenarnya tidak diperbolehkan. Namanya gas 3 kilogram itukan memang untuk rumah tangga-rumah tangga yang semuanya tahu, adalah itu untuk bagi yang kurang mampu. Tapi terkait dengan SPPG, MBG itu memang dalam aturannya memang tidak boleh menggunakan itu karena itu memang apa, porsi banyak yang dimasak pasti tidak cukup untuk 3 kilo gram, pasti disarankan dari Pemerintah Pusat sesuai dengan syarat yaitu ya sesuai dengan aturannya.” Jelas Dede.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare