PAREPARE, RADIOMESRA. COM – pelaksanaan ibadah haji tahun ini ada sedikit perubahan, dibandingkan dengan tahun-tahun tahun kemarin pada saat dikelola kementerian agama. Hal tersebut di sampaikan kepala kantor Urusan Haji dan Umrah kota Parepare H. La Jami saat menjadi salah satu narasumber pada dialog jelang buka puasa belum lama ini di radio mesra.
“Kuota haji disepakati setiap 1000 penduduk maka mendapat jatah 1, setiap kabupaten kota. Setelah terlaksana beberapa tahun ini ternyata muncul beberapa ketidakadilan, antara lain dari segi waktu, ada daerah tertentu di Indonesia ini, jumlah penduduk Islam nya banyak, akan tetapi semangat berhajinya kurang, sehingga setiap orang mendaftar cepat berangkat, sementara di daerah lain, juga ada penduduk Islamnya kurang, tapi semangat berhajinya tinggi sehingga jatah nya kurang banyak pendaftar.” Kata H. Jami.
H. Jami mencontohkan parepare hingga saat ini di cek di Siskohat, daftar tunggu di Parepare sudah 5429 orang, sementara jatah karena berdasarkan aturan tahun ini adalah perantrian perprovinsi, karena parepare juga berada di pemberangkatan sedang-sedang, mendapatlah jatah Parepare tahun ini 96 orang tahun depan, kemungkinan sekitar 300-an. Jadi dengan adanya undang-undang nomor 14 tahun 2025 tentang pelaksanaan ibadah haji dan umroh, itu mengatur yang tadinya dari jumlah penduduk 1000 dapat jatah 1 maka dengan adanya aturan ini pada tahun ini dirubah jatah antrian perprovinsi.
“Jadi begitu Indonesia dapat jatah dari Arab Saudi, maka dipresentasekan jumlah antrian di setiap provinsi, Alhamdulillah tahun ini Sulawesi Selatan mendapat jatah 9.113 orang, setelah diurut, di Sulawesi Selatan nomor porsi 1 sampai 9113 orang maka jatuhlah pada pendaftar yang terakhir berangkat nanti adalah pada tanggal 24 Oktober 2011.” Jelas H. Jami




















