25.5 C
Pare-Pare
Minggu, April 19, 2026
spot_img

Dari 5 Retail Modern Yang Di ajukan, Hanya 3 Yang Memenuhi Syarat

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala Dinas Perdangangan kota Parepare Hj. Andi Wisnah lewat paripurna Rapat pandangan Fraksi terhadap 3 Ranperda Inisiatif DPRD kota Parepare Selasa (27/02/26) mengatakan saat ini Retail modern yang disetuju untuk sementara hanya 3, dari 5 yang mengajukan, untuk yang 2 itu tidak memenuhi syarat.

“Karena yang 2 itu tidak memenuhi syarat, dan yang satu di depan di sebelah kantor camat bacukiki, itu ada toko kelontong di depannya. Maka itu, tidak diberi izin. Yang kedua, dekat gelora mandiri begitu juga lokasi nya ada toko kelontong di samping kiri kanannya, jadi 5 permohonan hanya 3 yangg diakomodir. ” Kata Hj. Andi Wisnah.

Lanjut Hj. Andi Wisnah, untuk selanjutnya terkait dengan UMKM, UMKM itu bukan hanya untuk bergerak di bidang jual beli sembako, UMKM ini ada beberapa di penjual-jual di kontainer, dan sekarang ini terakomodir untuk per retail lima UMKM di situ diperuntukkan untuk UMKM gerobak dan diadakan juga oleh retail.

“Alfamart di jendral Sudirman itu mengadakan kontainer / gerobak 5, tetapi apabila tidak memenuhi untuk ruangan di depan itu hanya 3 dan diserahkan ke pemerintah Daerah 2, itu 5 masing-masing per retail. Dan juga tidak menutup kemungkinan nanti untuk dibukanya kampung enjoy ada juga sumbangan dari para retail untuk UMKM. Selanjutnya untuk retail di kota pare-pare sebanyak 43, Alfamart 15 Indomaret 10, Alfamidi 4 cahaya ujung dua prima mart 1, toko Diana 1 Novra mart 1 toko hera1 toko utama 1 finisi 1.” Jelas Hj. Andi Wisnah

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare