25.4 C
Pare-Pare
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Pemkot Minta Pemilik Los Kosong Untuk Segera Di Pakai

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Atas nama pemerintah kota Parepare Dinas perdagangan kota Parepare berdasarkan peraturan walikota Parepare no 45 tahun 2014  minta kepada seluruh pedagang pengguna toko kios dan los yang memiliki hak sewa untuk segera menempati dan memanfaatkan Los kios dan toko yang ada sesuai dengan peruntukannya. Hal te sebut di sampaikan Kepala UPTD Pasar Tamrin lewat video imbauan yang di sampaikan di radio mesra Selasa (27/01/26).

“Berdasarkan peraturan walikota Parepare no 45 tahun 2014, tentang sewa menyewa pasar semi modern lakessi kota Parepare, dan no 20 2015 tentang perubahan atas peraturan walikota Parepare no 45 tahun 2014, tentang sewa menyewa pasar lakessi kota Parepare, dan dalam rangka mengoptimalkan penataan pasar semi modern lakessi kota Parepare, maka, dari itu pemerintah kota Parepare melalui pemberitahuan kepada seluruh pedagang pengguna toko, kios, dan los yang memiliki hak sewa untuk segera menempati dan memanfaatkan Los, kios dan toko yang ada sesuai dengan peruntukannya.” Kata Tamrin.

Lanjut Tamrin, Los, dan kios serta toko yang tidak ditempati, atau difungsikan dalam jangka waktu 1 bulan terhitung mulai dikeluarkan nya pemberitahuan tersebut maka pemerintah kota Parepare melalui kejaksaan kota Parepare akan melakukan tindakan penyegelan.

“Los, dan kios, serta toko, yang tidak ditempati, atau difungsikan, dalam jangka waktu 1 bulan, terhitung mulai dikeluarkannya pemberitahuan tersebut, maka pemerintah kota Parepare, melalui kejaksaan Negri kota Parepare, akan melakukan tindakan penyegelan, dan pengambilan aset sebagai aset milik pemerintah kota Parepare sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.” Tegas Tamrin.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare