29 C
Pare-Pare
Senin, Juni 1, 2026
spot_img

Mundurnya Pejabat Biasanya Ada Temuan

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pakar Hukum Tata Negara dan juga Akademisi IAIN Rusdianto Sudirman lewat Ruang Bincang Spesial politik belum lama ini di radio mesra mengatakan terkait pejabat yang meminta mundur,  Sebenarnya ini persoalan, kalau ada pelanggaran di masa lalu itu,  mesti harus diselesaikan. Sekarang salah satu salah satu cara memberhentikan pejabat daerah itu adalah, apakah dia melanggar kode etik disiplin ASN, atau melanggar hukum. Ada 2 indikator, ini biasanya pasti ada hal temuan biasanya dari .

“LHP inspektorat Ini sebenarnya barang-barang yang harusnya, hanya orang-orang ekspektorat yang mestinya tahu, bagaimana laporan hasil ini. Kalau ada temuan, pasti bagaimana upaya untuk menyelesaikan, atau apakah pengembalian dan sebagainya,  apakah direkomendasikan ke APH (Aparat Penegak Hukum), ini terkadang biasanya memang dalam konteks pemerintahan daerah itu abu-abu. Itu tidak bisa melangkah ke situ, saya banyak melakukan investigasi, ”  Kata Rusdi.

Sementara politisi Demokrat yang juga Akademisi ITH M. Rahmat Sjamsu Alam mengatakan setelah selesai Pilkada, dulu ada mantan sekda ingin meminta pindah, karena  waktu Pilkada dianggap mendukung calon lain, tapi setelah tes kemampuan selama 3 bulan ternyata mampu memperlihatkan kerja-kerja yang baik, mendukung apa yang menjadi keinginan kepala daerah malah dipertahankan.

“Tolong dilanjut menjadi sekda, hal ini karena tadi berpikir bahwa ini bukan masalah suka atau tidak suka, ini masalah ingin menempatkan kepentingan tim sukses, dan seterusnya,  tetapi Ini masalah kemampuan dan aklerasi bagaimana pemerintahan bisa mencepat visi misinya, karena ini menjadi ukuran masyarakat bukan siapa yang menjabat masyarakat akan menilai sejauh mana.” Jelas Rahmat

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare