24.8 C
Pare-Pare
Kamis, Mei 28, 2026
spot_img

DPRD Kota Parepare Lanjut Bahas 3 Ranperda Inisiatif DPRD 

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD kota Parepare Dr. H. Kamaluddin Kadir memngungkapkan Pembahasan tiga ramPerda, yang pertama rencana pembangunan industri kota Parepare 2026-2046, karena ini sudah 20 tahun, jadi  karena kewajiban diregulasinya, Rencana Industri Pembangunan Nasional (RIPN) itu harus bersinergi dengan RPIP (Rencana Pembangunan Industri Provinsi) dan itu dielaborasi menjadi Rencana Industri Kota/kabupaten. Hal tersebut di sampaikan Dr. H. Kamaluddin Kadir pada program Obras Jumat (18/12/25).

“Kita juga berharap, agar supaya ini dimanfaatkan berdasarkan kondisi strategis wilayah daerah yang sangat strategis. Kemudian ramperda penyelenggaraan keolahragaan, karena ada aturan baru ketika diberi dana ke lembaga seperti KONI, itu nanti dianggap tidak dianggap, berdasarkan regulasi, karena harus mengikuti regulasi yang baru. Jadi Perda keolahragaan yang lama, harus direvisi, karena di dalamnya ada beberapa poin penting harus dibuat, harus ada Denah Besar Olahraga Daerah (DOD) juga, Nanti dalam DOD itu dijelaskan bahwa olahraga yang sifatnya prestasi, kemasyarakatan itu harus jelas penggunaan anggarannya nanti itu bisa sesuai dengan peruntukannya.” Kata Dr. Kamaluddin

Lanjutnya, kemudian Ramperda yang ketiga terkait dengan lingkungan pengembangan dan penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan swalayan, itu kemarin diperjelas oleh masing-masing komisi.

“Kemudian hari ini kita rapat paripurna juga persetujuan bersama penetapan RamPerda terkait dengan perencanaan pembangunan berbasis partisipasif, menjadi peraturan daerah kota Parepare. Itu Perda lama, yang sudah tidak berkesesuaian dengan kondisi dan regulasi yang ada Perda nomor 1 Tahun 2010 itu sudah dilakukan pembahasan.” Terang Dr. H. Kamaluddin Kadir

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare