24.8 C
Pare-Pare
Kamis, Mei 28, 2026
spot_img

Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti Narkotika: 30 Perkara, Ratusan Gram Sabu & Ganja

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kejari Parepare Memusnahkan Barang Bukti Narkotika: 30 Perkara, Ratusan Gram Sabu & Ganja. Pemusnahan tersebut di lakukan di halaman Kantor Kejari Parepare Kamis (18/12/25). Kegiatan pemusnahan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Darfiah, pada media mengatakan barang rampasan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau sudah ikrach di kejaksaan negeri Parepare.

“Yang memang yang sangat mendominasi kami melakukan pemusnahan yaitu narkotika, makanya apa yang dikatakan sama pak wali, ayo kita bersama-sama bersinergi, termasuk rekan-rekan para wartawan, ayo kita bersama-sama, bila ada misalnya melihat, mendengar, silahkan melaporkan ke Polres. Apabila terjadi transaksi atau hal-hal yang memang mengindikasi ada terjadi penyalahgunaan narkotika.” Kata Kajari.

Lanjut Kajari dalam pemusnahan tersebut narkotika masih mendominasi seperti sabu-sabu ada ganja ekstasi ada sekarang yang model baru itu tembakau gorila.

“Yang mendominasi narkotika, ini tadi yang kami musnahkan tadi, selain sabu-sabu, ada ganja, ekstasi, ada sekarang yang model baru itu tembakau gorila itu, tetap dikategorikan dalam undang-undang narkotika. Jadi mau sedikit, mau banyak, padahal itu kan tadi kita lihat cuma tembakau, begitu tapi ancaman hukumannya juga tinggi, sama dengan sabu, karena dia termasuk golongan 1di situ itu tersangka banyak banyak ada yang sendiri ada yang sweising kalau di bawah umur kalau narkotika belum ada belum ada.” Terang Darfiah

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas langkah Kejari, Tasming juga menyinggung kerja sama dengan BNN Provinsi Sulsel yang segera menghadirkan kantor BNN di Parepare

“Ini kaitannya supaya peredaran narkoba di kota Parepare bisa nihilkan, karena ini menjadi keresahan kita semua. Sebenarnya kemarin targetnya tahun ini, tapi karena ada pergantian BNN di Provibsi Sulawesi Selatan, sehingga kami menunggu jadwal berikutnya, untuk menindaklanjuti apa yang menjadi kesepakatan antara pemerintah daerah dan BNN. Kemarin tentu kami bersama seluruh forkopimda bersatu padu, bersinergi, untuk bisa menekan itu, salah satunya juga kemarin kalau tidak ada halangan bulan depan itu x-ray di pelabuhan itu juga sudah ada mudah-mudahan menjadi alat yang bisa mendeteksi.” Kata Tasming.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan: – Ganja: berat awal 837,9047 gram → berat akhir 833,8909 gram – Sabu-sabu: berat awal 68,0148 gram → berat akhir 65,0632 gram – Tembakau sintetis & cairan tembakau – Ekstasi: 98 butir (39,8664 gram) + serbuk 0,0762 gram – Barang lain: sajam, pakaian, dompet, flashdisk, timbangan elektronik.  Sepanjang tahun 2025, Kejari Parepare telah melakukan tiga kali pemusnahan dengan total barang bukti Sabu-sabu: 715,7 gram dan Ganja: 1.292,36 gram.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Wali Kota Parepare, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, Danyon Brimob, DanBrigif, Kapolres, Dandim 1405, Dandenpom dan Kalapas Parepare.(*)

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare