PAREPARE, RADIOMESRA. CON — Kota Parepare kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam agenda Refleksi Kinerja Akhir Tahun 2025 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa, (09/12/25), Pemkot Parepare bersama DPRD Parepare meraih dua penghargaan sekaligus.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka mewakili Wali Kota Pareparehadir menerima langsung penghargaan tersebut, sesuai undangan resmi dari Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Penghargaan pertama diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Parepare sebagai daerah dengan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Terbaik Tahun 2025. Predikat ini menunjukkan bahwa proses legislasi di Parepare berjalan akuntabel, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah. Selain itu, penghargaan ini menegaskan kuatnya sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Penghargaan kedua diberikan kepada Pemkot Parepare sebagai Peringkat I Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tercepat se-Sulawesi Selatan. Pembentukan Posbakum ini merupakan bentuk komitmen Parepare dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin, sekaligus mendukung implementasi UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Prestasi ini memperlihatkan Parepare sebagai daerah yang cepat merespons kebutuhan pelayanan publik dan perlindungan hak masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi kepada daerah yang dinilai optimal, inovatif, dan konsisten menjalankan pelayanan publik di bidang hukum. Ia menyebut Parepare sebagai salah satu contoh daerah yang cepat, tepat, dan tertib administrasi dalam melaksanakan program hukum pemerintah pusat.




















