24.8 C
Pare-Pare
Kamis, Mei 28, 2026
spot_img

Kantor Gubernur Dan KPK Berharap Perkada Tidak Di Terapkan

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna pada Senin (24/11/25) di Ruang Paripurna DPRD. Penetapan berlangsung dalam keadaan quorum tanpa kehadiran Wali Kota Parepare Tasmin Hamid dan perangkat Pemerintah Kota.

Ketidakhadiran Pemerintah kota Parepare saat paripurna penetapan APBD kota Parepare tahun 2026 berdampak pada Ranperda APBD yang akhirnya tidak di tetapkan sebelum waktu yang di tentukan. Hal tersebut berdampak pada sangsi yang akan di tetapkan untuk kota parepare

Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir pada program dialog khusus Terkait Penerapan perkada Jumat (05/12/25) mengungkapkan terkait kejadian tersebut dirinya mengaku mendapatkan telpon dari kantor gubernur untuk memfasilitasi pertemuan antara DPRD dengan walikota.

“Beberapa hari yang lalu, saya sudah ditelpon dari kantor gubernur Pak Sakura untuk memfasilitasi pertemuan antara DPRD dengan walikota terkait dengan Perda ini dan Beliau sebenarnya harga mati, tidak ada boleh perkada. Yang ada dalam Perda penetapan APBD.” Kata H. Kaharuddin.

Lanjut H. Kaharuddin Kadir, pada pertemuannya dengan KPK Selasa (02/12/25) sebelumnya divisi pencegahan ia juga diminta kalau bisa jangan sampai ada perkada.

“KPK juga beberapa hari yang lalu melalui pak Tri divisi pencegahan, WA saya menyampaikan, kalau bisa jangan sampai ada perkada, dibawahnya Perda. Kalau saya lihat titik krusialnya, tidak cuma satu item saja. Dan kami sudah komunikasi, dengan yang jelas kantor gubernur tidak menghendaki adanya perkada, dan tetap memfasilitasi karena masih ada waktu agar supaya APBD ini bisa diselesaikan dengan peraturan yang ada.” Jelas H. Kaharuddin.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare