PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil ketua Komisi II DPRD kota Parepare yang juga legislator Dapil Bacukiki barat Sappe SH hukum lewat program Obras Selasa (25/11/25) mengatakan DPRD pernah tidak menolak pengangguaran Serangan SMA Gratis bahkan meminta ditambahkan anggarannya Karena ini diatur dalam undang-undang kewenangan pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi.
“DPR Tidak menolak, menyetujui. Kita takutnya mengawasi diri, jangan sampai nanti berimplikasi dengan hukum. Cintoh Kasus Pak ZK jarena hanya tandatangan. Kami mau andai kami tolak di RPJMD itu kita tidak kasi masuk memangmi. Bahkan dengan anggaran, kalau bisa kita tambahkan kasih cukup 3 miliar, asalkan regulasinya sudah siap. Uang mengikuti regulasi. Ini Anggarannya tetap disiapkan nantinya di perubahan. Jadi program ini akan tetap jalan. Jadi komprominya itu bahwa kami sama-sama menjaga diri, apalagi, ini saya anggap bahwa hanya diselipkan di kesra langsung masuk tanpa melalui pembahasan awal di setiap komisi.” Kata Sappe.
Senada Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir mengungkapkan, DPRD tidak pernah menolak pengadaan baju seragam SMA bahkan sampaikan waktu pembahasan jangankan 2 miliar 3 miliar pun akan dianggarkan, yang penting siapkan dulu regulasinya, siapkan perwalinya, siapkan kerjasamanya, karena memang di RPJMD itu kalau di buka terkait bantuan seragam SMU sederajat itu ada catatannya, diantaranya menggunakan dana CSR, berikutnya diminta pemerintah daerah komunikasi dengan pemerintah provinsi untuk di anggarkan di APBD provinsi,
“Makanya kita minta siapkan dulu regulasinya, kami jamin anggarkan di APBD perubahan. Luar biasa sekali DPR memberi keleluasaan kepada pemerintah daerah, cuma kelihatan pemerintah Daerah yang tetap ngotot, sementara, ini harus jelas hitung-hitungannya. Contoh berapa anak SMA yang kita mau bantu yang ber KTP parepare, terus apa kategorinya, sehingga kita kasih, tentu butuh data semua. Itu yang dibutuhkan DPR dalam proses penganggaran. Semua penganggaran itu harus berbasis begitu. Itu yang kita inginkan. Makanya kita minta di berita acara kemarin DPR yang menganggarkan di APBD perubahan, sembari pemerintah menyiapkan landasan yuridisnya landasan hukumnya dan hitung-hitungannya.” Ungkap H . Kaharuddin.




















