PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Rapat paripurna DPRD Parepare tentang penetapan APBD 2026 tidak dihadiri satupun pejabat Pemkot Parepare. Wali Kota Parepare Tasming Hamid memilih absen, sementara 2 pejabat yang sempat hadir memutuskan walk out alias meninggalkan ruang rapat.
Rapat itu dinyatakan kuorum karena dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD atau 18 orang. Kemudian saat pembacaan laporan hasil Banggar, sejumlah anggota DPRD kembali melakukan interupsi. Dalam laporan tersebut DPRD memasukkan catatan bantuan seragam SMA dianggarkan di APBD perubahan. Namun dengan syarat dasar aturannya dilengkapi terlebih dahulu.
Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir mengatakan DPRD dalam prinsip bekerja bukan kegiatannya, yang mereka tidak setuju pada prinsipnya kegiatannya mereka setuju cuma prinsip kehati-hatian dalam proses penganggaran.
“Kita minta pemerintah daerah untuk menyiapkan dulu regulasinya, kemudian MOU kerjasama dengan provinsi, karena ini persoalan kewenanagn anggaran. Disitu ada kewenangan pemerintah provinsi, bahkan kita di larang untuk menganggarkan, sudah menjadi kewenangan provinsi, tapi bisa hibah. kami minta kepada pemerintah daerah untuk disiapkan seluruh regulasinya dulu, baru kita anggarkan nanti kesannya anggaran mengikuti regulasi.” Kata Kaharuddin
Menurut H. Kaharuddin, nanti kesannya bahwa anggaran mengikuti regulasi yang ada, sama dengan ketika DPRD menganggarkan KPU, regulasinya ada, kemudian hingga DPRDÂ lepas persoalan-persoalan hukum.
“Saya konsultasi ke beberapa item, saya disarankan, jangan coba-coba sebelum ada petunjuknya yang membolehkan untuk dianggarkan. Prinsip kehati-hatian saja. Sekali lagi, untuk penganggarannya, untuk kegiatannya, kami setuju, karena memang ada dalam RPJMD Bapak Walikota. Jadi prinsipnya kami setuju, cuma kami minta nanti di perubahan sambil disiapkan antar waktu limit waktu ini untuk menyiapkan regulasinya.” Ungkap.H. Kaharuddin Kadir.




















