29.9 C
Pare-Pare
Sabtu, Juni 6, 2026
spot_img

Aduan Terkait Layanan Publik Sekiranya Harus Jelas Kejadiannya

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir meminta masyarakat pendengar Obras jika ada keluhan terkait pelayanan publik yang di alamiĀ  untuk di perjelas kejadiannya. Hal tersebut di sampaikan politisi Golkar ini saat bergabung pada program Obras belum lama ini.

“Kalau diadukan, tolong jelas objeknya, di mana kejadiannya. Supaya kami bisa tahu di kelurahan mana, di kantor mana. Sejak dulu, sejak dulu di zaman pak Taufan, pelayanan kita, bagaimana pemerintah sudah memudahkan pelayanan. Itulah intinya dibuat mall pelayanan, supaya masyarakat bisa terlayani dengan bagus, dengan sistem one stop service. satu kali masuk, urusannya selesai, dibuatlah mall pelayanan, se profesional. mungkin kalau kita ke mall pelayanan di depan itu ada front office-nya yang mengarahkan dan itu garda terdepan pelayanan.

Lanjut H. Kaharuddin, sudah ada 13 loket termasuk, kepolisian sudah ada, loketnya kejaksaan di sana, artinya semakin ke depan pemerintah berupaya bagaimana memudahkan pelayanan karena memang fungsi pemerintah adalah fungsi pelayanan.

Ia juga menambahkan untuk urusan di kelurahan tidak semua dokumen itu harus ditandatangani oleh camat atau lurah.

“Mesti dipahami oleh masyarakat, tidak semua dokumen itu harus ditandatangani oleh sekcam, kalau camatnya tidak ada, atau seklur. Contoh kalau masalah surat keterangan ahli waris itu, tidak boleh kalau bukan lurah, kecuali keterangan domisili umpamanya, keterangan tidak mampu, boleh. Kalau dokumen yang bisa jadi alat bukti nanti di persidangan dan lain sebagainya itu, memang harus camat, apalagi masalah hak kepemilikan itu harus lurah harus camat.” Jelas H. Kaharudin

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare