PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi II DPRD kota Parepare Parman Agoes Mante kedua Rumah sakit milik pemerintah kota Parepare Yakni RSUD Andi Makkasau dan RS. dr. Hasri Ainun Habibie harus terus mereformasi diri kepelayanan yang lebih baik lagi, karena Rumah Sakit tersebut kini menjadi Rumah sakit Rujukan untuk wilayah bukan hanya Ajattapareng tapi kini wilayah Utara Sulawesi Selatan.
“Harapan kita, karena rumah sakit ini menjadi rumah sakit rujukan, Rumah Sakit harus mereformasi diri dalam hal pelayanan. Kalau bisa, pelayanan yang ada saat ini, tetap harus ditingkatkan, terkhusus untuk dalam menangani pasien-pasien yang masuk ke UGD,. Kalau standar SOP-nya itu 4 jam, dia sudah harus berpindah lagi ke ruang rawat inap.” Kata Parman.
Sedang terkait status RS. Hasri Ainun Habibie, Parman menegaskan RS tersebut masih menjadi Aset pemerintah kota Parepare untuk saat ini, cuma dukungan anggarannya itu tanggung jawab bersama.
“Istilah rumah sakit kita BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) tetap menjadi aset ta, pembelanjaannya pencatatannya itu tetap lewat Rumah sakit, masuk sebagai pendapatannya, dan dia juga diberi kewenangan untuk belanjanya. Untuk saat ini, sudah. Alhamdulillah karena perjalanan 4 tahunnya ini rumah sakit, dari awal tidak ada pasien, yang harus disubsidi oleh pemerintah, sekarang sudah bisa mandiri. Bahkan hanya sebagian saja kita subsidi Dari segi gaji ASN tetap menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi kalau untuk belanja operasional, ini sekarang sudah untuk cukup, bahkan kalau kalau kita lihat dari postur belanjanya itu, mereka sudah mengalokasikan sebagian besar belanjanya itu ke rehab dan pembangunan fisik.” Ungkap Parman




















