PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Lewat Program Obras Jumat (03/10/25) lalu, ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir mengatakan RamPerda yang sementara dibahas, rapat pertama dengan pansus, ada pemikiran bahwa penyederhanaan organisasi perangkat daerah itu bukan asal dirampingkan, tapi yang paling penting adalah efektivitas kerja bukan cuma efisien tapi harus efektif.
“Contoh ada pemikiran, bahwa selama ini, pendapatan asli daerah kita, kalau menurut perkiraan teman-teman DPRD, menurut analisa kita, PAD bukan cuma bocor di parkir, tetapi di tempat-tempat lain juga. Contoh, pajak hotel dan restoran itu 10%, 10% dari harga makanan yang dimakan oleh tamu, seumpamanya ada yang makan di restoran Asia dia bayar 1 juta, Maka jadinya satu juta seratus, 100 itu bagian dari pendapatan asli daerah. kita ini kalau di efektif kan ini bisa menambah PAD kita.” Kata H. Kaharuddin.
Dirinyapun mendapat informasi, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah kurang maksimal padahal, kalau di lihat, di Parepare banyak warung terbuka. Dulu pakai sistem seperti iPad yang diberikan ke masing-masing warung, langsung connect dengan Dispenda, jadi kalau ada yang makan dibayar itu langsung connect dengan pemda. Kalau ini tidak digunakan maksimal, oleh pemilik warung, maka ada kebocoran, sama dengan hotel yang pendapatan hotel sangat rendah, padahal hunian hotel di parepare luar biasa ini yang akan dievaluasi.
“Apa hubungannya dengan kelembagaan, kalau saya melihat, bahwa ada beberapa daerah sudah memisahkan antara badan keuangan, dengan badan pendapatan. Ini mungkin kita coba di Parepare, kita pisahkan organisasinya. Jadi badan keuangan khusus menangani pembayaran, pembayaran di pemerintah daerah dengan pihak ketiga atau unit kerja, bahkan Badan pendapatan khusus untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah, ini yang mungkin kita bisa lakukan dicoba untuk kita pisahkan. Sekarang kondisi yang ada dalam satu dinas, ada bagian penagihan, ada bagian pendapatan. Jadi kita coba-coba nanti pisahkan, kita bahas di pemisahan kelembagaan, kemudian ada beberapa penggabungan dinas-dinas cuma memang ada yang menjadi pertimbangan kita contoh usulan pu digabung dengan perhubungan.” Ungkap H. Kaharuddin




















