26.1 C
Pare-Pare
Kamis, April 30, 2026
spot_img

Nomor Induk Kependudukan Sifatnya Statis atau Tetap

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Melalui Plh. Kabid pendaftaran penduduk Ayyatollah Khomeni SE pada tim liputan jelajah kota radio mesra pada Selasa (30/09/25) kemarin, mengatakan Terkait dengan perbedaan NIK dan tempat tanggal lahir, yang mana tempat tanggal lahir itu berisi tanggal bulan dan tahun lahir, adapun data sebenarnya itu NIK sifatnya permanen di mana nomor induk kependudukan, itu diawali pada saat yang bersangkutan warga melakukan perekaman awal untuk pembuatan KTP El.

“Di mana nomor induk kependudukan ini sifatnya unik, kemudian unik ini sebenarnya diatur di dalam undang-undang Adminduk dalam tahun 2013, di mana di pasal 13 ayat 2 menyebutkan bahwa nomor induk kependudukan sifatnya statis, atau tetap, dan itu pun juga NIK berlaku seumur hidup. Jadi redaksi yang ada di KTP, bahwa KTP seumur hidup yang dimaksud itu adalah nomor induk kependudukan. Sementara tempat tanggal lahir merupakan elemen biodata yang sifatnya dinamis hal tersebut bisa berubah sesuai bukti dokumen yang ada.” Kata Ayatulllah

Lanjut Ayatulllah, dirinya mencontohkan yang bersangkutan ini punya akte kelahiran, ternyata setelah di verifikasi akte kelahirannya ini mungkin tidak berkesesuaian dengan dokumen lain, contoh ijazah, maka di pemohon ini datang ke capil untuk merubah akte kelahirannya sesuai dengan ijazah.  Jadi hal inilah yang tadinya yang bersangkutan ketika melakukan perekaman NIK maka ketika dia merubah sesuai dengan dokumen pendukung yang lain, maka NIK dengan tempat tanggal lahir itu ikut berbeda.

“Jadi NIK sifatnya statis, tempat tanggal lahir sifatnya dinamis, sewaktu-waktu berubah, sesuai bukti dukung yang ada. Sebenarnya bagi jasa akte kelahiran, buku nikah, itu salah satu bukti autentik yang ada, tinggal nantinya apakah ketika dokumen ini dikompromitir, maka tentunya yang data yang mana merujuk sesuai dengan permohonan si pemohon, apakah mau sesuai dengan akte lahir, ijazah atau buku nikah. Tentu perubahan ini sesuai dengan apa yang menjadi urusan seseorang.” Jelas Ayatulllah.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare