PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD kota Parepare Dr. H. Kamaluddin Kadir menjawab pertanyaan pendengar Obras beberapa waktu lalu mengatakan Di dalam perwali yang sudah lakukan revisi, sudah sediakan masa sanggah dua hari kepada masyarakat di wilayah masing-masing untuk memberikan sanggahan kepada mereka-mereka yang mau maju dalam kontestasi pemilihan RT dan RW.
“Di dalam perwali yang kita sudah lakukan revisi yang kami fasilitasi di komisi 1, itu kita sediakan masa sanggah dua hari, jadi penetapan itu masa sanggah kepada masyarakat di wilayah masing-masing, untuk memberikan sanggahan kepada mereka-mereka yang sudah/mau maju dalam kontestasi pemilihan RT dan RW diserahkan ke panitia-panitia.’ kata Dr. Kamaluddin.
Lanjut Dr. Kamaluddin, panitia nanti akan mengevaluasi, dan menentukan keputusannya bagaimana, sesuai dengan rambu yang sudah ditentukan dalam perwali nomor 4 tahun revisi perubahan sebelumnya perwali nomor 40.
“Mekanismenya yang saya tahu, penyampaian pemerintah daerah, lurah melalui kecamatan itu sudah mengeluarkan edaran ke bawah, lurah ke RT dan RW, ada mekanisme yang sudah disampaikan, terkait dengan persoalan pemilihan RT/RW, agar supaya masyarakat bisa mengetahui secara luas, dan kelurahan juga sudah melakukan penjaringan dan melakukan tahapan awal sekaitan dengan rencana pemilihan RT RW pelaksanaannya nanti diundur ke tanggal 25 Oktober.” Jelas Dr. H. Kamaluddin Kadir




















