25.7 C
Pare-Pare
Rabu, Januari 21, 2026
spot_img

Kajari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari 48 Perkara di antaranya Sabu Sebanyak 481 Gram

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dalam rangka hari lahir kejaksaan yang tepatnya jatuh pada tanggal 2 September, Kejaksaan Negri, (Kajari) kota Parepare mengadakan pemusnahan barang rampasan yang sudah incra berlangsung di halaman kantor kejaksaan negri parepare jalan Jend. Sudirman. Kajari Parepare Darfiah, SH., MH. pada media usai kegiatan mengatakan Kejaksaan  sebagai termaktub dalam KUHP adalah  sebagai eksekutor, sehingga melakukan pemusnahan tersebut.

“Kami mengadakan pemusnahan barang-barang rampasan yang sudah inckrah. Jadi kami sebagai termaktub dalam KUHP, bahwa kita sebagai eksekutor, hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang tersebut. Adapun barang rampasan dari 48 perkara, dengan rincian ada sabu sebanyak 481 gram, ada potongan pipet, pembungkus rokok, sachet plastik, sendok sabu, dan kaca pirex, plastik bol, korek gas, alat isap bom, ada Sajam, pakaian dari undang-undang perlindungan anak berupa baju celana dan jaket, ada aksesoris, tas, dompet kaos kaki, barang elektronik berupa handphone timbangan speaker Flashdisk dan ada beberapa botol minuman keras yang disita sebanyak 37.” Kata Darfiah.

Lanjuta Darfiah barang bukti dari triwulan 3, kemarin kajari sudah melaksanakan pemusnahan barang rampasan, sudah yang ketiga kali, karena pertriwulan kajari biasanya mengadakan pemusnahan. Perkara narkotika, karena memang di sini 50% ke atas itu penanganan perkara tindak pidana,  ada di atas 50% itu memang peredaran narkoba yang paling tinggi.

“Selalu ada, apalagi ke depan nanti ini pemusnahan, kemarin ada kita sudah ketahui bersama ada pemusnahan sebanyak 19 sampai 20 kg Disisikan sampel 18 kg. Ii juga dari mabes ada 80 kg kurang lebih saya bisa dikategorikan begitu karena melihat peningkatan yang sangat signifikan dari penangkapan penangkapan yang dilakukan di kota Parepare.” Ungkap Darfiah.

Acara tersebut turut dihadiri Kapolres Parepare, perwakilan Pengadilan Negeri, perwakilan Dandim 1405/Parepare, Dandenpom XIV/2, Komandan Batalyon B Pelopor Brimob, perwakilan DanBrigif 11/BS, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, dan sejumlah pimpinan OPD.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare