26.6 C
Pare-Pare
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img

Aturan Pemilihan RT/RW Sudah Siap, Tinggal Pemerintah Daerah yang Laksanakan

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD kota Parepare Dr. H. Kamaluddin Kadir lewat program Obras beberapa waktu lalu mengatakan Terkait dengan aturan pemilihan RT/RW sudah siap, tinggal pemerintah Daerah yang melaksanakan, DPRD tunggu saja pemerintah yang melaksanakan setelah itu dilakukan pemilihan LPMK.

“Terkait dengan pranata/aturan, itu sudah siap, tinggal pemerintah Daerah yang mau melaksanakan. Kita tunggu saja pemerintah yang melaksanakan, setelah itu dilakukan pemilihan LPMK. Karena memang sesuai dengan regulasi Permendagri nomor 18 tahun 2018 bahwa lembaga kemasyarakatan Desa dan kota itu juga harus disebutkan di dalam  ada 5 kelembagaan yang disebut, pertama, RT/RW, kemudian PKK, Posyandu, dan LPMK. yang ada di lembaga kemasyarakatan cuma itu yang resmi. Kita tunggu saja pelaksanaan pemilihan RT/RW. Sejak kami pertemuan di komisi 1, kami sudah arahkan revisi dan fasilitasi komisi 1 kami minta itu agar supaya itu dia sosialisasikan, kemudian sebarluaskan revisi perwali yang sudah jadi itu, dibagi-bagi ke kelurahan ke perangkat-perangkat yang ada di bawah supaya masyarakat tahu.” Kata Dr. H. Kamaluddin Kadir.

Lanjut H. Kamaluddin Kadir, nanti rencana pemerintah daerah,  ada dua opsi untuk melakukan pemilihan RT/RW, Yaitu 21 September itu diupayakan kalau APBD perubahan selesai, jika belum selesai maka opsi kedua adalah 25 November.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare