PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir lewat program Obras Kamis (21/08/25) mengatakan DPRD aktif memberikan saran untuk membuka posko pengaduan di kelurahan 22 kantor kelurahan, minta juga dibuatkan surat edaran untuk dibacakan, diumumkan di rumah ibadah supaya tersosialisasi langsung kepada masyarakat.
“Memang PBB ini sebenarnya awalnya, itu bagian dari pendapatan pemerintah pusat, dulu dipungut di parepare kemudian dikirim ke pusat, tapi sejak tahun 2014, ada UU yang mengatur terkait dengan pajak dan retribusi itu, itu dialihkan ke pemerintah daerah, tapi syaratnya waktu itu, kita harus buatkan Perda. Persiapannya sebenarnya 2009, kita di parepare beralih penuh ke pemerintah daerah itu tahun 2014. PBB ini menjadi pendapatan asli daerah.” Kata H. Kaharuddin.
Lanjut H. Kaharuddin,, target penerimaan PBB tahun lalu kurang lebih 6 miliar dari keseluruhan pembayaran PBB. tahun ini ditargetkan 6,1 miliar, sebenarnya tidak terlalu tinggi peningkatannya, cuma memang kalau ada kenaikan insedentil begini Itu bisa menimbulkan keresahan.
“Mudah-mudahan dengan penundaan ini, sambil dicermati, karena kemarin juga DPR memberikan saran untuk dilakukan pencermatan ulang, terkait dengan hitungannya, terutama lahan pertanian dan peternakan, supaya dikena hitungan perkalian 0,02. Kami yakin kalau 0,02 maka masyarakat tidak ada yang mengeluh.” Ungkap H. Kaharuddin.




















