PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Polres Parepare bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 20 kilogram. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Parepare, Rabu (20/08/25), menggunakan Incinerator Mobil milik BNN Sulsel.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Wakil Wali Kota Parepare Hermanto, Dandim 1405 Parepare Letkol Kav S. Simanjuntak, SIP, Dan Yon Brimob Kompol Ramli, Ketua PN Parepare, Kepala Kejari Darfiah, SH., MH, serta Ketua DPRD Parepare H. Kaharuddin Kadir, ST., M.Si.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, Kegiatan pemusnahan barang bukti ini, merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka penegakan hukum sesuai dengan amanat undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian.
“Yang salah satunya adalah menitikberatkan kepada tugas dan tanggung jawab dalam mencegah tindak pidana narkoba, serta memutus mata rantai peredaran narkoba. kegiatan ini pula sejalan dengan program bapak presiden kita Bapak Prabowo, terkait asta cita beliau, program ke-8 terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika.” Kata Indra WY
Lanjut Indra, barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus pada 27 Juli 2025 yang lalu di Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare. Dari kasus itu, polisi berhasil menyita sekitar 19,7 kilogram sabu yang telah dipastikan mengandung methamphetamine berdasarkan hasil uji Labfor Polda Sulsel.
“Dapat kami sampaikan bahwa, barang bukti yang akan kami musnahkan ini, merupakan hasil tangkapan yang dilaksanakan oleh polres Parepare, pada tanggal 27 juli tahun 2025 di kawasan pelabuhan nusantara kota Parepare, yang mana, setelah dilakukan pemeriksaan dari tim labfor, barang bukti tersebut positif mengandung metafetamin. Kegiatan pengungkapan ini, sampai saat ini kami sudah mengamankan tiga orang, yang pertama pada saat penetapan awal satu orang, kemudian kami lakukan pengembangan, kami bisa mengembangkan lagi dengan mengamankan 2 orang tersangka lainnya, kami amankan di Kota Surabaya Jawa Timur, dari 3 tersangka ini semuanya merupakan warga dari luar kota Parepare. yang satu dari Bandung dua dari Jawa Timur jelas Indra WY.
Kapolres juga mengapresiasi langkah KSOP dan Pelindo yang menindaklanjuti dengan rencana pengadaan mesin X-Ray di Pelabuhan Nusantara guna memperketat pengawasan jalur masuk barang.




















