PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si mengapresiasi keputusan Walikota Parepare H. Tasming Hamid melalui PJ sekda Parepare Amarun Agung Hamka yang menyampaikan penundaan penagihan PBB karena polemik kenaikan PBB pada sebagian masyarakat. Apresiasi tersebut di sampaikan H. Kaharuddin Kadir pada program Obras Kamis (21/08/25).
“Alhamdulillah kalau kita di parepare, pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk melakukan penundaan pembayaran, terkhusus kepada mereka yang mengalami kenaikan. Kemarin juga kita sudah beri masukan, karena memang kalau memang saya lihat ada kekeliruan di dalam perhitungan khususnya teman-teman dari Badan Keuangan Daerah, karena kalau ini yang dipertahankan, kemarin pak Yusuf lapanna protes keras karena yang banyak dirugikan itu nanti masyarakat Bacukiki, kalau di kota justru turun, kalau di Bacukiki pasti naik, karena rata rata penguasaan lahan.” Kata H. Kaharuddin.
Lanjut Politisi Golkar ini, kalau di perda memang ada hitungan lain, huruf G dan H 0,02 itu dikenakan untuk menghitung bagi lahan pertanian, dan peternakan.
“Jadi kalau itu yang digunakan, tidak ada kenaikan yang signifikan bagi masyarakat bacukiki. Bacukiki yang dikenal dengan lahan pertanian dan peternakan. Kemarin ada kasus seperti ijawi karena dia perhitungannya 0, 25, maka ada kenaikan dari 400 menjadi 4 juta lebih, padahal tanah di ini lahan pertanian. kalau 0,02, otomatis cuma bayar kurang lebih sekitar 400. Jadi tidak ada kenaikan, tapi pemerintah sudah melalui pak sekda, kemarin sudah melakukan penundaan. Saya kira tentu kita memberi apresiasi kepada kegiatan pemerintah daerah daripada menimbulkan keresahan seperti di daerah lain.” Ungkap Kahar.




















