PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi II DPRD kota Parepare menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya tenaga kesehatan yang mengabdi di Puskesmas belum pernah mendapatkan insentif atau gaji dari pemerintah. RDP berlangsung di ruang paripurna Gedung DPRD kota Parepare Rabu (13/08/25) Rapat di pimpin wakil ketua Komisi II Sappe SH di dampingi anggota komisi II DPRD kota Parepare Hj. Musdalifah Pawe, Ilhamsyah Taufan, Hj Indraisari Husni, dan Hj Farida.
Rapat dengar pendapat tersebut mengundang kepala Dinas Kesehatan kota Parepare, Kepala Badan Keuangan Daerah kota Parepare, kepala BKPSDM di kota Parepare, kepala Inspektorat kota Parepare, Kepala Puskesmas beserta perwakilan tenaga kesehatan Puskesmas non ASN kota Parepare.
Wakil ketua Komisi II DPRD kota Parepare Sappe SH temui usai RDP mengatakan, RDP tersebut menerima Aspirasi yang disampaikan para tenaga kesehatan, mereka miris mendengarkan ketika para nakes dituntut untuk memberikan pelayanan secara maksimal sudah mengabadikan diri bahkan sudah puluhan tahun tapi sampai saat ini kesejahteraan yang kurang diperhatikan.
“Dia hanya mendapatkan gaji atau insentif dari pembagian hasil jasa pelayanan saja, itu sekitar Rp.400 ribu, Rp.300 ribu perbulan, sementara dengan alasan bahwa, mereka yang tidak mendapatkan SK walikota, apalagi tidak masuk mendaftar dalam tahap 1 dan tahap 2 pengangkatan P3K maka sudah dipastikan nasibnya ini tetap menjadi tenaga sukarela di puskesmas, paruh waktu. Jadi kepala bidang dari BKPSDM itu sudah memastikan bahwa yang ikut di tahap 1 dan tahap 2 itu sudah dipastikan lulus. Cuma, menjadi persoalan ketika badan keuangan Daerah menyampaikan bahwa kemampuan keuangan daerah kita sudah tidak mampu, pertama bahwa sudah ada kelebihan 17% dari sebenarnya APBD.” Ujar Sappe.
Lanjut Sappe, BKPSDM sudah memastikan bahwa yang masuk ditahap 1, 2 akan lulus sebagai paruh waktu, dan tetap akan mendapatkan gaji dari pemerintah. Persoalannya bahwa penjelasan dari Bagian keuangan, bahwa keuangan daerah kita yang tidak mampu.
“Respon Kami punya rasa empati, bahwa ternyata mereka sampai saat ini kurang perhatian dari pemerintah, terkait dengan kesejahteraan mereka. Meskipun regulasi sebenarnya yang mengatur tentang hal itu, tetapi sebagian juga mereka, Pemerintah sudah meminta, bahwa tenaga tenaga mereka dibutuhkan, maka ketika mereka sudah hadir untuk pemerintah maka pemerintah juga harus hadir untuk mereka.” Harap Sappe.




















