27 C
Pare-Pare
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img

Komisi I DPRD kota Parepare Gelar Rapat Dengar pendapat (RDP) Bahas Peralihan Jabatan Struktural ke Jabatan Fungsional

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi I DPRD kota Parepare kembali menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) di Ruang Badan Anggaran Gedung DPRD jalan Jend. Sudirman Selasa (12/08/25). Membahas terkait peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional yang ASN merasa dirugikan sedangkan, menurut Keppres nomor 50 bahwa dalam hal tunjangan kesejahteraan ASN yang beralih dari jabatan struktural ke fungsional tidak boleh dirugikan.

“Maka saya bilang, pada momentum 80 tahun Indonesia merdeka ini, menjadi sebuah tanda kedewasaan berpikir bangsa kita, maka dari itu, sekiranya ASN kita merdeka hatinya, merdeka jiwa nya, dan merdeka dompetnya, itu dalam rangka supaya kinerja teman-teman ASN cukup bagus, agar tidak mengganggu kinerjanya dalam melayani masyarakat kita, karena kapan kinerja ASN kita terganggu, maka pasti terganggu juga cara kualitas dalam melayani masyarakat itu artinya masyarakat kita akan dirugikan kesejahteraan masyarakat akan tidak bisa tercapai dengan baik.” Kata Asyari Abdullah.

Lanjut Ary,  Memang betul bahwa ASN ini sudah diberi TPP,  makanya dalam rangka itu untuk memperbaiki kinerjanya jangan sampai tunjangannya bagus, kinerjanya tidak bagus. DPRD ingin menselaraskan antara kesejahteraan yang diperoleh oleh ASN berbanding seimbang dengan kinerja ke masyarakat bukan berbanding terbalik.

Rapat Dengar Pendapat terkait ketidakjelasan tunjangan jabatan yang mengalami penurunan akibat penyesuaian jabatan fungsional di hadiri Asisten 1, Asisten 3, PTSP, Disnaker, bappeda, BKD, Bag Ortala, Bag Hukum, BKPSDM, Inspektorat, dan Para PNS Pejabat Struktural

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare