PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Fenomena bendera bajak laut “Jolly Roger” dari serial One Piece yang dikibarkan oleh sejumlah remaja dan mahasiswa di berbagai kampus dan ruang publik di Indonesia telah memantik perhatian publik. Fenomena pop yang muncul menyusul redupnya tagar “Indonesia gelap” dan “Kabur aja dulu”.
Tak sedikit yang menyambutnya sebagai ekspresi budaya pop. Namun, ada yang mengaitkannya dengan radikalisme, pemberontakan simbolik terhadap negara, hingga indikasi pelecehan terhadap simbol-simbol kebangsaan. Menanggapi hal tersebut, pemerintah daerah melalui sekertaris Kesbangpol Bahar mengatakan pihaknya mendapatkan ada informasi sudah ada ditemukan di daerah Barru tapi ini bukan di kota Parepare.
“Ada Informasi bahwa sudah ada ditemukan di daerah barru, tapi inikan bukan di kota Parepare, sehingga kepala badan Kesbangpol memerintahkan kepada kami selaku staf secara berulang, melakukan imbauan kepada masyarakat, untuk menaikkan bendera dalam rangka 17 Agustus 2025, juga mengimbau agar supaya tidak menaikkan bendera one piece. Kami sudah diperintahkan untuk melakukan pemantauan, kalau ada yang didapat kita melarang untuk menaikkan bendera one piece.” Tegas Bahar.
Bendera One Piece bukan sekadar simbol bajak laut, tetapi telah menjadi ikon perlawanan simbolik terhadap sistem yang dianggap represif, ketidakadilan sosial, dan impian akan dunia yang bebas dan adil.
Jelang hari peringatan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus bendera merah putih umumnya sudah ramai dipasang di berbagai tempat. Tapi tahun ini sedikit berbeda. Belakangan muncul tren yang dikibarkan tak hanya bendera merah putih, tapi bendera bajak laut serial animasi asal Jepang, ‘One Piece’.
Tren pengibaran bendera yang disebut Jelly Rogger itu mendapat berbagai respons. Di daerah aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP menurunkan bendera dan menghapus mural ‘One Piece’. Ada pejabat yang menyebut pengibaran bendera itu sebagai bentuk pidana, bahkan makar.




















