PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil ketua DPRD kota Parepare Muh. Yusuf Lapanna di temui tim liputan jelajah kota radio mesra Senin (28/07/25) mengatakann Data yang ada sekarang ini terulang lagi bahwa ada masyarakat yang secara fakta di lapangan itu berhak mendapatkan tetapi tidak mendapatkan bantuan.
“Hari ini ada beberapa masyarakat yang datang ke DPR, dulu mereka dapat, dan secara faktual dilapangan, mereka ini masyarakat yang tidak mampu, mestinya mereka dapat, tapi ternyata mereka hanya jadi penonton.” Kata Yusuf
Lanjut Kordinator Komisi II DPRD kota Parepare ini, antara BPS dan instansi terkait lainnya, lihat saling melemparkan tanggung jawab. Dari BPS untuk melakukan pendataan ini, mereka jalan sendiri tanpa melibatkan pemerintah setempat, misalnya kelurahan dan RT/RW, sehingga datanya itulah yang diserahkan Kemensos, dan Kemensos sudah menverifikasi berdasarkan dari BPS dan itulah menjadi dasar dia untuk melakukan penyaluran beras.
“Ini masalahnya, pusat tidak tahu kondisi masyarakat Parepare, yang mana berhak atau yang mana tidak. Oleh karena itu, kesimpulannya, yang pertama itu untuk menindak lanjuti dan akomodir kepentingan masyarakat yang tadi melapor tadi, kita minta ke Bulog untuk memberi kesempatan melalui pihak kelurahan melakukan verifikasi di lapangan, dengan cara pergantian. Karena, mungkin ada yang meninggal, atau bagaimana kemudian ke depannya ini nanti kita lihat DPR, apakah DPR ini akan membentuk sebuah tim khusus untuk melakukan/menjadi inisiator untuk melakukan verifikasi secara data di lapangan ini, dan ini memang bertanggung jawab kita ke pusat menyampaikan bahwa kami dapat dari bawa.” Jelas Yusuf Lapanna




















