PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan terkait dengan keresahan RT/RW dengan rencana pemerintah daerah untuk membentuk satgas kelurahan. Senin (28/07/35).
“Kemarin juga, sudah saya memberikan masukan melaui berita bahwa pembentukan satgas kelurahan perlu dicermati, sepertinya ada overleft antara tugas yang diberikan kepada satgas, dengan RT/RW yang ada di kelurahan. Kalau satgas tadi ini kepada pijakan berpikirnya cuma karena gagal pungut retribusi kebersihan, sehingga ada pemikiran-pemikiran daerah pemerintah daerah untuk membentuk satgas. Tapi kalau kita merujuk kepada devinisi satgas itu dibentuk adalah tim terpadu, untuk melakukan satu persoalan yang sangat krusial sangat mendesak kalau kita lihat ini bukan persoalan mendesak.” Kata H. Kaharuddin Kadir.
H. Kaharuddin Kadir pun menyarankan silakan buat satgas, tapi jangan tugasnya yang menoverload tugas RT/RW. Kolektornya diberi tugas tambahan, kalau kolektor tugasnya hanya satu memungut retribusi PBB, tidak usah ditambahkan lagi tugas menyalurkan bantuan, melakukan pendataan warga miskin. Kalau yang melakukan pendataan siapa yang bisa pertanggung jawabkan, sementara pendataan sekarang menjadi kewenangan statistik.
“Kalau saya, silakan bentuk satgasnya, tapi tugasnya hanya untuk memungut PBB. Karena kalau ditambah tugasnya, pasti operleft dengan RT/RW dan ini bisa terjadi komplit horizontal yang ada di bawah, karena ini betul-betul tugas RT/RW ini kita selalu Ini berikan insentif setiap bulan sepanjang tahun. Kalau RT/RW menjalankan tugasnya, mengantar sumbangan atau bantuan pemerintah memang sudah tugas pokoknya tidak usah dibuatkan tim satgas lagi.” Ungkap H. Kaharuddin Kadir.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dihadiri oleh pelaksana harian Plh) asisten 1 juga sebagai selaku kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kabag Hukum Setdako, Camat separepare hadir juga lurah, dan beberapa Anggota komisi 1 DPRD kota Parepare




















