PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Menyikapi banyak keluhan RT/RW dan masyarakat terkait pembagian beras cadangan pemerintah Komisi II DPRD kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat di ruang Banggar dengan mengundang sejumlah instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog Parepare BPS kota Parepare serta camat sewilayah Parepare, perwakilan unsur RW dan Masyarakat penerima bantuan beras pemerintah Senin (28/07/25).
RDP di pimpin langsung kordinator komisi II Muh. Yusuf Lapanna di dampingi Wakil ketua Komisi II Sappe, anggota komisi II Hj. Asmawati serta Hj. Farida. Wakil ketua DPRD kota Parepare yang juga politisi Partai Gerindra mengatakan, sebagai bentuk pengawasan DPR DPR meminta data para penerima bantuan untuk bisa di verifikasi sebelum bantuan di salurkan jika tidak dirinya akan melaporkan ke pusat
“Hasil keputusan DPRD ini, sebagai bentuk pengawasan DPR. DPR meminta data itu, kalau dia tidak di kasi, kita lapor ke pusat. Kami dilindungi undang-undang, kami bekerja atas nama negara. Jadi tidak ada rahasia-rahasia bagi kami, ini kepentingan masyarakat. Karena kalau begini modelnya, semua data disembunyikan, bagaimana caranya. Ini persoalan dari tahun ke tahun tidak selesai, persoalan data ini, saya minta semua ini juga tolong ada kolaborasi koordinasi dengan pemerintah setempat.” Tegas Yusuf Lapanna
Anggota Fraksi Gerindra ini merekomendasikan DPRD kota Parepare untuk membentuk sebuah tim dan DPR menjadi inisiatornya melibatkan semua unsur yang ada.
“Kalau perlu inisiatiflah, siapa yang menjadi inisiasior untuk membentuk sebuah tim. Kami DPR pernah menjadi inisiatornya, kami mau bentuk namanya tim, melibatkan semua unsur yang ada. Tapi kalau Kami lihat seperti ini, tentu menjadi atensi teman-teman DPR, terutama komisi 2, Kami akan koordinasikan ini di pusat, walaupun nanti pasti jawabannya bahwa ini data dari jauh data ini sudah di perifikasih dan divalidasi oleh pemerintah setempat. Apakah nanti DPR ini akan menjadi inisiatornya untuk melakukan atau membentuk sebuah tim untuk melakukan verifikasi validasi nanti DPR yang ambil alih.” Ungkap Yusuf Lapanna.




















