PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dalam sepekan terakhir, masyarakat kota Parepare lewat program Obras mempertanyakan terkait lambatnya penyaluran beras bantuan kepada masyarakat miskin kota Parepare. Kepala Dinas Sosial kota Parepare Andi Erwin Pallawarukka di temui pada Paripurna Penetapan Perda RPJMD 2025-2029 Kamis (03/07/25) mengatakan pemerintah kota dan Bulog telah melaksanakan MoU pada tanggal 23 Juni kemarin.
“MOU dengan pemerintah kota telah dilaksanakan tanggal 23 Juni kemarin. Jadi MOU antara pemerintah kota dan Bulog ini, merupakan payung besarnya, disitu memuat tentang ketersediaan pangan stabilitas pangan dan lainnya. Itu semua yang menjadi payung besar pemerintah kota, khusus untuk penyediaan beras rastra ini, saya bisa sampaikan bahwa di sini terdiri dari komponen penerima manfaat, yang pertama masyarakat umum, miskin ekstrem, dan kerukunan masyarakat lauleng. Disitulah yang akan rencana dibagikan insya Allah untuk penyediaan sastra untuk pemerintah kota ini mulai juli.” Jelas Erwin.
Di waktu terpisah di hubungi Via WA, pimpinan cabang Bulog Parepare mengatakan Izin bapanas belum memerintahkan bulog untuk menyalurkan beras SPHP. Bulog butuh surat penugasan Dari bapanas sebagai dasar untuk menyalurkan beras untuk kegiatan stabilisasi harga.