PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H. Fitriadi, turut memberikan pernyataan. Ia memuji penyediaan fasilitas MPP yang dinilainya representatif dan penuh nuansa sakral bagi berlangsungnya prosesi pernikahan. Hal tersebut di sampaikan pada kegiatan nikah massal yang diikuti 4 pasangan pada kamis (19/06/25)
“Atas nama kementerian agama kota Parepare, saya selaku kepala kantor kementerian agama kota Parepare, menyampaikan apresiasi yang setulus-tulusnya kepada bapak walikota Parepare, atas tersedianya fasilitas mall pelayanan publik yang representatif dan humanis, sehingga menjadi ruang sakral bagi berlanjutnya ikatan suci pernikahan dalam bingkai pelayanan negara. Kegiatan nikah massal tanpa biaya ini, merupakan buah dari sinergi yang indah antara kementerian agama, mall pelayanan publik, dan dinas kependudukan dan catatan kota Parepare.” Kata H. Fitriadi
Ia juga menekankan pentingnya legalitas negara dalam setiap pernikahan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap pasangan suami istri serta anak yang akan mereka besarkan.
“Kolaborasi ini menjadi jembatan, harapan bagi masyarakat untuk mengukuhkan cinta mereka dalam ikatan yang sah secara agama, sekaligus sah menurut hukum negara. Sebagaimana amanat undang-undang nomor 1 tahun 1974, tentang perkawinan. Pernikahan tidak hanya memerlukan Restu langit, tetapi juga pengakuan bumi, yakni legalitas negara, demi kepastian hukum, perlindungan hak suami istri, kejelasan status anak, serta ketentraman dalam pengelolaan harta keluarga. Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh warga kota Parepare, mariki. Nikah itu gratis prosesnya cepat dan mudah negara hadir memudahkan memuliakan jalan hidup yang sah dan penuh berkah.” Ujar H. Fitriadi.




















