PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Senior Supervisor Comrel Pertamina Regional Sulawesi Romi Bachtiar Menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya praktik penjualan BBM subsidi secara eceran tanpa izin resmi. Hal tersebut di sampaikan Romi pada tim liputan Jelajah kota radio mesra menjawab pertanyaan pendengar radio mesra pada program Obras Rabu (18/06/25).
“Jadi salah satu modus yang kerap terjadi adalah, modifikasi tangki kendaraan, untuk menampung BBM subsidi, seperti pertalite dalam jumlah yang cukup besar, kemudian BBM ini dialihkan ke wadah lain, dan dijual kembali secara ilegal. Jadi untuk praktek seperti ini. melanggar aturan distribusi dengan subsidi dari pemerintah, yang berdampak pada penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.” Kata Romi.
Lanjut Romi, Seharusnya BBM Subsidi diperuntukkan bagi rumah tangga, dan pelaku usaha mikro. Jadi bukan hanya itu penjualan BBM subsidi tanpa izin, juga menimbulkan berbagai resiko seperti kwalitas dan takaran BBM yang tidak terjamin, potensi oplosan atau penyalahgunaan, resiko kebakaran karena penyimpanan tidak aman dan tentu saja ancaman dan keselamatan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Jadi untuk itu, kami Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli BBM hanya melalui jalur distribusi resmi, seperti SPBU Pertamina, Pertashop di wilayah pedesaan, BBM dalam kemasan resmi, dan kemudian aplikasi My Pertamina untuk transaksi yang aman dan transparan. Pastinya, Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, agar distribusi, agar distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran aman dan sesuai aturan yang berlaku.” Terang Romi.




















